Rekap Kabupaten Belum Usai, 3 Partai di Banyuwangi Tolak Hasilnya
Proses rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten Banyuwangi hingga saat ini belum selesai. Namun sudah ada tiga partai yang secara resmi menolak hasil rekapitulasi tersebut. Penolakan disampaikan secara resmi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi.
Komisioner KPU Kabupaten Banyuwangi, Ari Mustofa menyatakan, pada saat proses rekapitulasi Minggu, 3 Maret 2024 sore, saat forum dibuka ada interupsi dari peserta rapat pleno rekapitulasi.
"Yang pertama dari Pak Basuki (Basuki Rachmad) Ketua Hanura," jelasnya, Minggu malam.
Pada saat itu, menurut Ari Mustofa, Basuki menyampaikan penolakan hasil rapat pleno rekapitulasi di tingkat Kabupaten Banyuwangi.
Yang bersangkutan, lanjutnya, mengisi formulir model D Kejadian Khusus dan melampirkan surat penolakan.
Berikutnya, penolakan hasil rekapitulasi dilakukan oleh saksi dari Partai Bulan Bintang (PBB). Saksi dari PBB juga menyatakan menolak hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU Banyuwangi.
Dan yang ketiga dari Partai Garuda. Saksi dari Partai Garuda saat ini sudah meninggalkan lokasi rekapitulasi. Namun yang bersangkutan sudah menyampaikan surat kepada KPU Kabupaten Banyuwangi bahwa menolak hasil rekapitulasi tingkat kabupaten yang kami lakukan.
"Meskipun rekapitulasi pada dasarnya masih berjalan, belum selesai," tegasnya.
Mengenai alasan penolakan, Ari mengaku belum tahu. Karena dirinya belum membaca isi surat tersebut. Begitu diterima, surat tersebut langsung diserahkan kepada tim operator dan staf Sekretariat KPU Banyuwangi untuk dijadikan file di kejadian khusus pada hari ini.
"Sampai saat ini tiga (partai yang menolak), kita tidak tahu karena rekapitulasi belum selesai. Nanti perkembangan yang terjadi seperti apa kita belum tahu," tegasnya.