Rekanan Kena OTT KPK, Proyek Jembatan Situbondo Terancam Mangkrak
Dua orang rekanan atau kontraktor asal Bondowoso yang terjaring OTT KPK sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Jakarta. Akibatnya, sejumlah proyek yang dikerjakan rekanan tersebut terancam mangkrak.
Seperti dua proyek pembangunan jembatan di Situbondo Jawa Timur. Dua proyek ini dikerjakan dua perusahaan konstruksi milik salah satu rekanan terjaring OTT KPK di Bondowoso, Rabu, 15 November 2023, yakni tersangka, Yossy S Setiawan.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Permukiman, dan Perumahan (PUPP) Situbondo, Eko Prionggo Djati dikonfirmasi wartawan membenarkan rekanan Yossy S Setiawan mengerjakan dua proyek jembatan di Situbondo. Proyek jembatan Desa Sumberkolak Kecamatan Panarukan dan proyek jembatan Desa Wonorejo Kecamatan Banyuputih.
"Dua proyek jembatan di Desa Sumberkolsk, Panarukan dan Desa Wonotejo, Banyuputih, itu dikerjakan dua perusahaan kontruksi berbeda, CV Berkah Jaya Besuki dan CV Karya Barokah. Dua CV milik satu orang, yaitu Yossy S Setiawan,"kata Eko Prionggo, Jumat 24 November 2023.
Dua proyek jembatan tersebut, menurut mantan ASN Dinas PUPR Bondowoso ( sekarang Dinas BSBK, red), itu bersumber dari APBD Situbondo total sebesar Rp 2,8 miliar. Rinciannya, proyek jembatan Desa Sunberkolak Panarukan Rp 1,3 miliar dan proyek jembatan Desa Wonorejo Banyuputih Rp 1,5 miliar.
"Pengerjaan dua proyek jembatan itu tetap berjalan dan batas akhir pengerjaannya hingga pertengahan Desember 2023. Jadi, meskipun Yossy ditahan KPK, saya yakin pengerjaan dua proyek jembatan itu tidak akan mangkrak. Apalagi, pengerjaannya sudah mencapai 85 persen," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap 4 orang di Bondowoso, Rabu 15 November 2923 siang. Empat orang itu, Kepala dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso, Puji Triasmoro dan Alexander Kristian Diliyanto Silaen, serta dua pihak swasta rekanan proyek, Yossy S Setiawan dan Andhika Imam Wijaya.
Selain itu, KPK menangkap 5 ASN Dinas BSBK (sebelumnya PUPR, red) Bondowoso. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, KPK menetaokan dia Jaksa dan dua rekanan sebagai tersangka kasus suap proyek peningkatan produksi dan nilai tambah hortikultura di Bondowoso.