Rekam Jejak Hakim Jamaluddin yang Ditemukan Tewas di Kebun Sawit
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin ditemukan tewas di mobil miliknya di area kebun sawit Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat 29 November 2019.
Polisi masih mendalami kasus tersebut. Total sudah 18 orang saksi yang sudah di periksa. Orang-orang yang diperiksa ini merupakan rekan-rekan korban di PN Medan, tetangga dekat rumah korban, dan orang yang berada di lokasi tempat penemuan korban.
Sementara itu, Komisi Yudisial Perwakilan Sumatera Utara (KY Sumut) mengungkapkan bahwa, ada dua kasus yang ditangani oleh Hakim Jamaluddin masuk dalam pantauan mereka. Kasus tersebut yakni perdata dan perselisihan hubungan industrial (PHI).
"Ada dua perkara yang sudah diputus beliau. Dua-duanya sudah diputus. Kebetulan dimohonkan masyarakat untuk dipantau KY," ujar Penghubung KY Perwakilan Sumut Muhrizal, Selasa 3 Desember 2019.
Kasus perdata, jelasnya, terkait dengan penghentian penyidikan atas penetapan tersangka Mujianto. Ia menyatakan, pihaknya tidak bisa mengkaitkan kasus yang diputus Jamaluddin dengan peristiwa itu yang terjadi.
"Dikait-kaitkan tidak bisa kita simpulkan ada apa tidaknya. Tapi liat dari kepolisian motifnya seperti apa," ungkapnya.
KY pun datang menemui Ketua Pengadilan Negeri Medan Sutio Jumadi Akhirno. "Kami dari KY datang menjumpai KPN untuk sampekan pesan dari pimpinan. Menyampaikan dukalah, sekalian melihat perkembangan seperti apa," ungkapnya.
Di sisi lain, Ketua Pengadilan Negeri Medan Sutio Jumadi Akhirno juga melakukan penelusuran di jajarannya. Hal itu dilakukan untuk mengetahui kasus apa yang ditangani oleh Hakim Jamaluddin. Dari penelusuran yang dilakukan tidak ada perkara yang berpotensi dan mengarah ke perbuatan kriminal.
"Saya sudah menelusuri lewat anggota majelis lain, apakah ada terdeteksi perkara-perkara tertentu yang menarik perhatian. Perkara yang berat dan potensi ke arah itu," ujar Sutio.
Advertisement