Rekam Dokter saat Mandi, Pemuda di Bangkalan Masuk Bui
Pria berinisial RA, ditangkap polisi dan dimasukkan ke penjara Polres Bangkalan. Penyebabnya, pria ini bertindak tak terpuji, yaitu merekam seorang dokter muda berinisial D, yang sedang mandi.
Penyidik Polres Bangkalan, Madura, menahan RA, berikut ponselnya sebagai barang bukti. Tak hanya ditahan, tersangka yang terancam kehilangan pekerjaannya sebagai petugas kebersihan di RSUD Syarifah Ambami Rato Ebuh Bangkalan.
Kasus perekaman dokter muda oleh RA, berawal dari laporan korban yang mengaku diintip dan direkam saat mandi. Dari hasil rekaman CCTV asrama rumah sakit, terlihat tersangka bolak-balik di sekitar ruangan yang ditempati para dokter muda yang praktik di rumah sakit.
Dari sebuah Lorong sempit, RA menyelinap dan mendekati kamar mandi yang selama ini digunakan para dokter. Saat dokter muda mandi, RA mengintip dan merekam dengan ponselnya.
Rupanya korban yang tengah mandi, merasakan dirinya diintip oleh seseorang. Saat direkam, dokter muda melihat ada kilatan lampu ponsel. Begitu merasa ada mencurigakan korban berteriak minta tolong. Mengetahui aksinya terungkap, RA kabur.
Atas kejadian ini, korban langsung melapor berikut menjelaskan ciri-ciri orangnya ke Polres Bangkalan. Dari laporan itulah, polisi bergerak dan menangkap RA. Naas, pria ini akhirnya ditahan.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, dari laporan itu, penyidik bergerak dan menemui sejumlah orang. Begitu disimpulkan, polisi memburu dan menangkap RA.
Di depan penyidik RA mengaku terus terang foto hasil rekaman digunakan untuk sendiri. Diakui perbuatan tak terpuji itu sudah dilakukan empat kali. “Pelaku mengakui video rekaman untuk konsumsi pribadi,” ujarnya dikutip sindonews, Kamis 1 Juni 2023.