Registrasi Sosial Ekonomi, Wabup Blora: Jangan Ada Titipan Data
Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, mewanti-wanti para petugas pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 tidak melakukan tindakan menyimpang dalam melakukan pendataan.
Dia meminta kepada petugas untuk bekerja secara sungguh-sungguh dan teliti. “Dalam pendataan di lapangan ini jangan ada muatan atau kepentingan politis, saya juga minta agar dalam pendataan jangan sampai ada titipan-titipan data,” tegasnya.
Hal itu disampaikan ketika memberikan pengarahan di Pembukaan Pelatihan Calon tugas Pendataan Awal Regsosek 2022 Gelombang II, di Aula PPSDM Migas Cepu, Rabu 5 Oktober 2022.
Untuk diketahui, pelaksanaan pendataan awal Regsosek secara serentak bakal dilaksanakan selama satu bulan. Mulai tanggal 15 Oktober 2022 sampai 14 November 2022.
Wakil Bupati Blora menandaskan, agar para petugas mendata sesuai dengan kenyataan yang ada di masyarakat. “Harus melakukan pendataan dengan sungguh-sungguh agar menghasilkan data yang valid,’’ tandasnya.
Dikatakan, hasil data yang diperoleh dengan mendatangi keluarga itu nantinya sesuai dengan kenyataan yang ada. Jangan sampai petugas hanya menyalin dari ketua RT.
Sebab, data Regsosek tersebut adalah sistem dan basis data seluruh penduduk. Terdiri dari profil, kondisi sosial ekonomi, dan tingkat kesejahteraan, yang terhubung dengan data induk kependudukan.
Sehingga Keberadaan data tersebut, sangat penting bagi pemerintah untuk pertimbangan pengambilan kebijakan. Untuk itu, wanita yang akrab disapa Mbak Etik mengingatkan, para petugas yang akan terjun di desa-desa bisa bekerja secara profesional.
Tidak terpengaruh oleh kepentingan-kepentingan pihak lain yang bisa mengganggu kualitas data. Mengingat, data tersebut memegang peran strategis. Salah satunya agar program bantuan pemerintah bisa tepat sasaran.
Dengan data yang valid, lanjutnya, nantinya akan berguna dalam keberhasilan pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah. Salah satunya data penerima dan penyaluran bantuan di Blora bisa secara tepat sasaran.
Dijelaskannya, Kabupaten Blora memiliki jumlah penduduk sekira 943 ribu jiwa, dan hampir separuhnya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Meski demikian masih ditemui persoalan penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran. Oleh karena itu dengan pendataan Regsosek diharapkan akan memperbaiki data yang ada selama ini.