Registrasi Kartu SIM Gagal Karena Nomor KK Salah?
"Saya sudah berkali-kali coba, yang salah ini saya atau Disdukcapil, kok sampe nomor KK salah?"
Hari ini, Rabu, 28 Februari 2018, menjadi batas akhir registrasi dan daftar ulang pelanggan kartu SIM prabayar di Indonesia.
Sejumlah warga mengaku kesal saat registrasi ulang ditolak sistem dengan alasan nomor Kartu Keluarga (KK), yang menjadi salah satu persyaratan pendaftaran itu, dinyatakan salah.
"Padahal, saya sudah siapkan KTP dan KK, detail angka-angkanya saya masukkan sesuai instruksi, tetapi disebutkan nomor KK Anda salah, berulang-ulang saya teliti dan coba lagi, tetapi gagal," ujar salah satu Warga Surabaya, Lutfi Roikhan, Rabu, 28 Februari 2018.
Lutfi mencoba dua cara, yaitu mendaftar menggunakan jaringan seluler dengan kode *444# dan mendaftar di laman resmi profider yang digunakannya, tetapi kedua cara itu menolak registrasinya.
"Saya sudah berkali-kali coba, yang salah ini saya atau Disdukcapil, kok sampe nomor KK salah?" tanyanya.
"Kalau begini siapa yang jadi repot?" pungkasnya. (frd)