Refocusing Pandemi, Anggaran ODGJ Dinsos Pemkab Pasuruan Turun
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pasuruan, Suwito Adi mengatakan, mulai Januari hingga awal Juli, sedikitnya 23 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang terjaring razia Satpol PP, diserahkan ke Dinsos untuk selanjutnya dikirim ke RSJ (Rumah Sakit Jiwa) guna mendapat penanganan.
"Sampai 6 bulan terakhir sudah ada 23 ODGJ yang kami kirimkan ke RSJ supaya cepat ditangani," kata Suwito di sela-sela kesibukannya, Selasa 6 Juli 2021 sore.
Dijelaskan Suwito, ODGJ yang dititipkan di Dinsos memiliki reaksi yang beragam. Ada yang diam saja, tapi ada pula yang terus berteriak dan mengeluarkan kata-kata tanpa henti.
"Yang namanya ODGJ masih banyak berkeliaran di jalan. Ada yang meresahkan, dalam artian mengganggu warga. Tapi banyak juga yang tidak mengganggu atau cuma berkeliaran dan diam kalau dibawa petugas," jelasnya.
Sebelum dikirim ke RSJ, para ODGJ juga tak luput dari rapid tes antigen dengan hasil semuanya nonreaktif. Kata Suwito, hasil tersebut semuanya benar, lantaran dilakukan oleh para petugas dari puskesmas.
"Kalau ditanya kok semuanya non reaktif, bisanya saya jawab itu. Apa karena memang tak pernah berkerumun, atau memang tidak ada yang mendekat hahaha," ucapnya sembari menahan tawa.
Sementara itu, saat ditanya refocusing anggaran untuk penanganan ODGJ, Suwito menegaskan bahwa sebelumnya, anggaran yang disiapkan sebesar Rp 220 juta. Hanya saja, setelah kena refocusing, nilainya melorot sebesar Rp 30 juta, sehingga tersisa Rp 190 juta.
Dengan menurunnya anggaran, maka secara otomatis jumlah ODGJ yang dikirim pun, juga dikurangi dari 200 ODGJ menjadi 150 orang.
Suwito pun meminta agar masyarakat pro aktif untuk melaporkan kepada dinsos apabila melihat ODGJ yang dinilai menggangu kenyamanan masyarakat. "Kami memastikan akan segera mengevakuasi ODGJ ke RS Jiwa yang ada di luar daerah. Selain itu, masyarakat juga bisa langsung melakukan evakuasi ODGJ dengan langsung dibawa ke Shelter terlebih dahulu," tutupnya. (Pas)
Advertisement