RedDoorz Buka Opsi Putus Kontrak Mitra di Tlogomas Akibat Open BO
Manajemen RedDoorz membuka opsi pemutusan kontrak terhadap mitra propertinya di Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru akibat aktivitas prostitusi online atau open Booking Online (BO) beberapa waktu lalu.
Head of Integrated Communications RedDoorz Indonesia, Cut Nany mengatakan bahwa manajemen tidak mentolerir segala aktivitas ilegal seperti kegiatan prostitusi online yang dilakukan oleh mitra properti.
“Kami tidak akan mentolerir, termasuk kegiatan prostitusi dari mitra kami,” ujarnya pada Rabu 31 Mei 2023.
Nany mengatakan bahwa di Malang ada sekitar 146 mitra properti dari RedDoorz. Dengan kasus yang menimpa mitra properti RedDoorz di Tlogomas, manajemen akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait dugaan aktivitas prostitusi online. “Kami juga berinisiatif dan aktif ingin menyelesaikan kasus ini dengan cara menginvestigasi,” katanya.
Ditambahkan oleh Head of Property Manager RedDoorz Indonesia, Reky Hartono mengatakan bahwa terkait mitra properti di Tlogomas, manajemen telah memutuskan untuk menutup operasional dan terancam memutus kontrak.
“Dari Reddorz kami sudah melakukan stop operasi dari mitra properti kami. Selanjutnya kami akan menunggu perkembangan kasus ini seperti apa sampai Juni 2023, jika ditemukan pelanggaran kami akan melakukan pemutusan kontrak,” ujarnya.
Reky menambahkan bahwa RedDoorz dalam klausul kontrak dengan mitra properti, sudah memberikan poin terkait larangan melakukan aktivitas ilegal seperti prostitusi online hingga narkoba.
Sebelumnya dua penginapan di Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang yaitu Smart Hotel dan Reddorz Griya Cempaka diprotes oleh warga sekitar karena diduga menjadi tempat bisnis prostitusi online atau open Booking Online (BO).
Kedua penginapan tersebut saat ini sudah dilakukan penutupan sementara waktu oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Advertisement