Rebutan Kursi Ketua MPR Makin Seru, Gerindra Merasa Berhak
Perebutan kursi Ketua MPR RI semakin seru. Partai Gerindra juga mengincar posisi yang sebelumnya diperebutkan oleh PKB dan Golkar. Gerindra merasa berhak menduduki jabatan Ketua MPR, mengingat posisi Gerindra pada Pemilu Legislatif 2019 berada di urutan kedua (12,57 %) di bawah PDI Perjuangan (19.33,% ).
Sedang Golkar dan PKB yang juga menginginkan kursi Ketua MPR, berada di ututan ketiga dan keempat. Yakni Golkar memperoleh 12,31%, sedangkan PKB 9,69%.
Ketua DPP Partai Gerindra Sodik Mujahid mengatakan, rekonsiliasi bisa dimulai dari tingkat wakil rakyat di parlemen dengan menunjuk anggota dewan dari Fraksi Partai Gerindra sebagai Ketua MPR 2019-2024.
"Jabatan yang sekarang ramai dibahas dan 'diperebutkan' adalah posisi Ketua MPR. Posisi Ketua MPR ditetapkan melalui pemilihan oleh anggota MPR (berasal dari anggota DPR dan anggota DPD) yang biasa dilaksanakan dengan pengajuan sistem paket," kata Sodik kepada wartawan di Jakarta Jumat 19 Juli 2019.
Dia mengatakan, semangat rekonsiliasi sangat kuat didorong oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan banyak tokoh dari berbagai kalangan. Menurutnya, inti rekonsiliasi adalah memperkokoh kembali semangat kebersamaan demi kesatuan dan persatuan bangsa sebagai modal penting memperkuat kembali kedaulatan dan kemajuan bangsa Indonesia dalam segala bidang, termasuk ekonomi.
"Hanya atas dasar inilah, maka Prabowo Subianto, dengan risiko dikecam, bahkan ditinggalkan oleh (sebagian) pendukungnya, berani melakukan pertemuan dengan Jokowi," kata Sodik.
Anggota Komisi VIII DPR itu mengatakan semangat rekonsiliasi untuk kebersamaan serta kesatuan dan persatuan bangsa pertama-tama harus diwujudkan oleh para wakil rakyat anggota MPR (dari anggota DPR dan DPD). Dia memandang komposisi terbaik di parlemen 2019-2024 adalah Gerindra Ketua MPR dan PDIP sebagai Ketua DPR.
"Terutama oleh para pemimpin partai, dalam menetapkan Ketua MPR. Dengan semangat tersebut, komposisi terbaik adalah Ketua MPR Gerindra, Ketua DPR PDIP, Presiden Jokowi," ucap Sodik.
"Komposisi Ketua MPR dan DPR di atas tanpa harus terkait dan menunggu komposisi terakhir koalisi oposisi dan koalisi di pemerintahan, karena rakyat dan bangsa Indonesia sudah memahami keberadaan dan posisi PDIP serta Gerindra, khususnya dalam Pileg dan Pilpres 2019-2024," sambung dia.
Advertisement