Rebutan Anak, Wanda Hamidah Sebut Eks Suami Balik ke Agama Asal
Wanda Hamidah dilaporkan atas dugaan pengerusakan dan penistaan oleh mantan suami keduanya, Daniel Patrick Schuldt, ke Polres Metro Kota Depok pada 17 Mei 2022. Atas perbuatannya itu, perempuan 44 tahun ini dikenakan Pasal 406, Pasal 167 dan Pasal 335 ayat (2) KUHP.
Wanda Hamidah melalui video klarifikasinya mengakui telah merusak rumah mantan suaminya itu. Ibu empat anak ini mengaku frustrasi, karena Daniel Patrick Schuldt melanggar kesepakatan membawa anak di akhir pekan. Sampai batas waktu yang sudah disepakati, sang mantan suami tidak mengembalikan Malakai Ali Schuldt Hadi ke pelukan Wanda Hamidah.
Kaca jendela dan pintu jadi sasaran kemarahan Wanda Hamida yang merasa dipersulit untuk mengambil anak kandungnya. Padahal sesuai ketetapan pengadilan, hak asuh Malakai jatuh ke tangannya saat bercerai dengan Daniel Patrick Schuldt Hadi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada September 2019.
Untuk itu, melalui pengacaranya, Tegar Putuhena, Wanda Hamida siap menjalani proses hukum yang berlaku mengenai masalah ini. "Seperti warga negara yang baik, kami akan mengikuti proses hukumnya dan akan kooperatif menjalani tahapannya," ujarnya.
Wanda Hamidah juga mengaku siap ganti rugi dengan kerusakan yang telah ia perbuat. Ia juga meminta maaf kepada Daniel Patrick Schuldt atas perbuatannya yang sampai melakukan pengerusakan dan penistaan.
"Dia berjanji bahwa semua kerugian yang timbul karena perbuatan dia akan diganti, dia siap tanggung jawab," kata Tegar.
Saat itu, lanjut Tegar, emosi Wanda Hamida memuncak karena dipersulit untuk mengambil anaknya setelah dua hari bersama ayahnya.
"Saya pikir ibu di mana pun mungkin akan mengalami frustrasi jika tidak bisa bertemu dengan anaknya. Mungkin hal itu yang kemudian memenuhi pikiran klien saya sehingga melakukan tindakan-tindakan yang kita ketahui. Mungkin ada rasa takut kehilangan putranya," kata dia lagi.
Wanda Hamidah Bongkar Agama Mantan Suami hingga Anak Tak Sekolah
Hingga detik ini, Daniel Patrick Schuldt belum mengembalikan Malikai ke Wanda Hamidah. Bintang sinetron Suci Dalam Cinta melontar sejumlah uneg-uneg seraya mengungkit pengorbanannya sebagai ibu sejak cerai.
Dalam unggahan itu terungkap bahwa mantan suami Wanda Hamidah telah kembali ke agama semula. Unggahan ini dimulai dengan sebuah pertanyaan mendasar: Siapa yang mengandung Kai?
“Siapa yang mengandung Kai? Ibu. Yang melahirkan normal merasakan sakit 24 jam tanpa epidural? Ibu,” bintang film Dapunta Pengejar Angin membeberkan.
“Yang menyusui Kai selama 2 tahun? Ibu. Mengantar dan jemput Kai setiap hari ke sekolah? Ibu,” ia menyambung. Wanda Hamidah mengklaim dirinyalah yang mengajari anak salat dan mengaji.
Aktris kelahiran Jakarta, 21 September 1977, itu mengajari Malakai Ali salat dan mengaji karena Daniel Patrick Schuldt telah kembali ke keyakinan semula.
“Mengajarkan Kai salat dan mengaji? Ibu (ayahnya mengaku kembali ke agamanya). Masukin dan nungguin Kai basket, taekwondo, roller skate? Ibu. Siapa yang ngurus Kai kalau kai sakit? Ibu,” ungkap Wanda Hamidah.
Unggahan soal pengorbanan ibu sebagai orangtua tunggal lantas diakhiri dengan sebuah pertanyaan menohok. “Layak dipisahkan dari anaknya?!” ia mengakhiri.
Wanda Hamidah yang terguncang gara-gara berhari-hari tak bisa bertemu putranya mengaku dadanya sesak dan susah bernapas.
“Every time I think of you Kai. Dada ibu sesak. I can’t breathe, my heart stop pounding. Can’t stop my tears falling like a waterfall. My skins burns,” ungkap mantan istri Cyril Raoul Hakim itu.
Selain itu, Wanda Hamidah mengatakan, putranya yang sampai sekarang bersama Daniel Patrick Schuldt sudah empat hari bolos sekolah. Ia pun meminta perhatian Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komnas Anak.