Realisasi Pencairan Dana Insentif Nakes Rendah
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia menyatakan sampai saat ini realisasi anggaran khusus dana insentif bagi tenaga kesehatan di Indonesia masih rendah.
Direktorat Jenderal Kemendagri bidang Perimbangan Keuangan Daerah, Astera Prima mengungkapkan angka ini masih sangat kecil karena jumlah dana insentif untuk tenaga kesehatan sekitar Rp5,9 trilliun.
“Jumlahnya masih kecil baru Rp90 miliar,” kata Astera Prima ketika melakukan rapat koordinasi terkait upaya penanganan Covid-19 bersama dengan Menkopolhukam Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian, dan seluruh kepala daerah, Kamis 27 Agustus 2020.
Astera Prima menyatakan, hal ini kemungkinan besar karena proses verifikasi data dari tingkat bawah yang begitu lambat.
“Kepala daerah harus mempercepat verifikasi karena proses verifikasi selama ini hanya dilakukan oleh Dinas Kesehatan sendiri,” katanya.
Sementara itu, Ketua Rumpun Kuratif Satgas Covid-19 Jatim, Dr. Joni Wahyuhadi menyampaikan, memang benar ada kendala dalam proses verifikasi karena ada ketentuan yang harus diikuti serta jumlah nakes yang ada di Jatim sangat banya.
“Memang harus diverifikasi bahwa dia ini betul-betul menangani Covid-19, jadi harus dilihat satu-satu. Misal kalau dia jaga di UGD tapi dia rawat pasien Covid-19 dan di ruang apapun bisa dapat itu,” jelasnya.
Saat disinggung terkait realisasi untuk di Jatim, Joni enggan menjawab karena proses ada di Dinas Kesehatan Jatim. Namun, untuk di rumah sakit tempat kerjanya RSUD Dr. Soetomo, seluruh yang merawat pasien Covid-19 sudah menerima untuk bulan Maret dan April dengan total Rp1,3 miliar.