Realisasi PBB-P2 Kabupaten Kediri Capai 94,87%
Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Kediri mencapai 94,87 persen. Atas capaian tersebut, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono mengapresiasi empat kecamatan yang telah mencapai pokok ketetapan pajak tahun 2022.
Apresiasi tersebut diberikan kepada Kecamatan Plemahan dan Gurah sebagai rangking 1, dan dua kecamatan berdasarkan Klaster I dengan pokok ketetapan PBB-P2 diatas Rp3 miliar. Kemudian Kecamatan Kunjang dan Ngancar sebagai rangking 1 dan 2, Kecamatan Klaster II dengan pokok ketetapan PBB-P2 di bawah Rp3 miliar.
“Saya ucapan selamat kepada empat kecamatan terpilih. Penetapan rangking tersebut berdasarkan realisasi sampai dengan 3 Agustus 2022. Ini merupakan perpanjangan tanggal jatuh tempo penerimaan realisasi PBB-P2,” terang bupati, usai rapat evaluasi PBB-P2 di Bandung, Kamis 21 Oktober 2022.
Menurutnya, capaian realisasi di wilayahnya tersebut masih perlu ditingkatkan menjadi 100 persen hingga akhir tahun.
“Untuk mendukung kesuksesan pembayaran PBB-P2 oleh masyarakat, perlu diimbangi dengan peningkatan profesionalisme aparatur pajak,” ujar bupati yang akrab disapa Mas Dhito ini.
Pihaknya juga meminta camat di wilayahnya untuk ikut serta mengawasi dan memantau para petugas pajak dalam penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan pembayarannya.
Saat ini, lanjut Mas Dhito, adanya digitalisasi pembayaran pajak sangat berpengaruh pada penerimaan PBB-P2 serta dapat dibayar secara langsung dan real time masuk ke kas daerah.
“Dengan kemajuan digitalisasi tersebut, diharapkan realisasi PBB-P2 dapat meningkat dan tepat waktu,” pungkasnya. (Adv)