Real Count PDIP, Ipuk-Sugirah Unggul 5,2 Persen
PDI Perjuangan menyampaikan hasil real count Pilkada Banyuwangi yang digelar 9 Desember 2020 kemarin, Kamis, 10 Desember 2020. Dari hasil perhitungan real count yang dilakukan di internal PDI Perjuangan, Paslon Ipuk-Sugirah unggul 5,2 % dari pasangan Yusuf Widyatmoko-Muhammad Riza Aziziy. PDI Perjuangan sendiri merupakan salah satu partai pengusung Pasangan Calon (Paslon) Ipuk Fiestiandani Azwar Anas-Sugirah.
Ketua DPC PDI Perjuangan Banyuwangi I Made Cahyana Negara menyatakan, setelah proses pencoblosan, PDI Perjuangan langsung melakukan rekap salinan formulir C1 di 3.745 TPS yang ada di seluruh Banyuwangi. Dari 3.745 TPS itu, menurut Made, sampai pagi ini sudah 99 % selesai direkap.
“Masih sekitar 30 TPS yang belum terinput. Itu dikarenakan human error saksi saja. Tapi harapan kita siang ini sudah bisa 100 %,” jelasnya di kantor DPC PDI Perjuangan, Jl. Jaksa Agung Suprapto.
Made menyampaikan hasil real count ini didampingi perwakilan sejumlah partai koalisi, yakni Partai Nasdem, Gerindra, PPP dan partai non parlemen, Partai Gelora.
Made menambahkan, dari data C1 otentik yang sudah diverifikasi dan terinput dalam Badan Saksi Pemilu (BSPN) PDI Perjuangan, suara yang masuk sebesar 825.372 suara. Dari jumlah itu Paslon 01 mendapatkan 391.253 suara atau sebesar 47,4 persen.
“Sedangkan Paslon 02 memperoleh 434.119 suara atau 52,6 persen,” tegas Pria yang juga Ketua Tim Pemenangan Paslon Ipuk-Sugirah.
Hasil real count C1 otentik BSPN PDI Perjuangan ini, menurutnya akan dijadikan bekal untuk mengawal rekapitulasi surat suara di tingkat kecamatan hingga tingkat kabupaten.
Atas nama Tim Pemenangan Ipuk-Sugirah, Made mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Banyuwangi yang sudah berpartisipiasi mensukseskan pesta demokrasi 5 tahunan sekaligus mewujudkan pilkada yang aman, damai dan kondusif.
“Kepada seluruh penyelenggara tidak lupa kita ucapkan terima kasih, KPU, Bawaslu, aparat hukum. Dan untuk semua pendukung kita, kita juga menghimbau tetap tenang, kita tunggu rekapitulasi sampai di tingkatan KPU,” ujarnya.
Advertisement