Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik pengacara Hotman Paris vs tersangka Razman Nasution berlangsung ricuh di Pengadilan Jakarta Utara, Kamis 6 Februari 2025. Ironisnya, Firdaus Oiwobo, salah satu tim kuasa hukum Razman Nasution sampai naik ke meja dan menginjak-injaknya.
Pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) melaporkan Razman Nasution dan tim kuasa hukumnya ke Bareskrim Polri soal kekisruhan tersebut, Selasa 11 Februari 2025.
"Karena memang saat terjadi kekisruhan saat persidangan kemarin (ada yang naik meja) makanya kami laporkan ke sini (Bareskrim). Total ada tiga orang yang kami laporkan," ungkap Humas PN Jakut, Maryono kepada wartawan.
Atas perbuatan yang dilakukan Razman Nasution cs membuat nama baik PN Jakut menjadi tercoreng. "Pelaporan yang dilakukan ke Bareskrim merupakan bagian dari persetujuan dari Mahkamah Agung (MA). Jadi, apa yang kami lakukan didasarkan atas nama lembaga," lanjut Maryono.
"Pasal yang kami laporkan ada tiga, yaitu Pasal 335 KUHP, 207 KUHP dan 217 KUHP," tutup humas.
Firdaus Oiwobo Dipecat
Firdaus Oiwobo akhirnya dipecat dari keanggotaan Kongres Advokat Indonesia (KAI). Ia dinilai telah merusak marwah dan etika profesi advokat akibat naik meja di sidang Razman Nasution vs Hotman Paris.
"Kongres Advokat Indonesia dengan tegas memberhentikan Firdaus Owiobo, seorang anggota yang terbukti melakukan tindakan yang merusak etika dan marwah profesi advokat, serta merusak nama baik KAI," demikian dalam keterangan di Instagram.
Pemecatan itu tertuang dalam SK DPP Kongres Advokat Indonesia No. 007/DPP-KAI/SK/I/2025. SK DPP Kongres Advokat Indonesia tentang pengangkatan Firdaus Owiobo Nomor 05969/011/SK-ADV/KAI/9/2015 tertanggal 15 September 2016 resmi dicabut.
"Melarang keras Firdaus menggunakan dan memanfaatkan segala bentuk atribut, nama, logo, dan bendera organisasi KAI, baik untuk kepentingan organisasi yang dipimpinnya, pribadi, maupun klien," tandasnya.
Usai dipecat KAI, Firdaus Oiwobo mengaku telah dihubungi tiga organisasi advokat lainnya untuk menjadi anggota, yakni Peradi Perjuangan dan Feradi WPI. Ia akhirnya bergabung Feradi WPI.
"Bahkan kasus remeh-temeh tentang saya naik meja secara enggak sengaja sampai digoreng dan sehingga saya diberhentikan di Kongres Advokat Indonesia," komentar Firdaus.
Advertisement