Razia Warung Remang2 di Sidoarjo, 3 Perempuan Diduga LC Diamankan
Tiga perempuan diduga Lady Companion (LC) atau sering disebut dengan pemandu karaoke diamankan aparat gabungan di Sidoarjo. Mereka diamankan saat petugas merazia warung kopi remang-remang di Desa Suko, Kecamatan Sidoarjo Kota.
Razia tag dilakukan Jumat 22 Maret 2024 malam ini melibatkan 170 pasukan aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP. Mereka menyisir sejumlah tempat di Sidoarjo yang dianggap mengganggu ketertiban dan keamanan di bulan Ramadan.
Pantauan Ngopibareng.id di lapangan, setibanya di sebuah warung kopi remang-remang, Desa Suko, petugas langsung mendatangi warung tersebut. Didapati tiga orang perempuan diduga sedang duduk menemani tamunya.
Tak berhenti disitu, petugas juga memeriksa beberapa ruangan di bagian belakang warung yang diduga dijadikan ruangan karaoke berkedok warung kopi.
Setelah dimintai identitas, tiga perempuan itu langsung diamankan petugas ke dalam mobil untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan di edukasi.
“Masih kami perdalam, ada tiga perempuan yang diamankan. Diduga sebagai pemandu lagu atau pengunjung. Nah, ini sedang kami dalami,” ucap Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Yani Setiawan, Sabtu 23 Maret 2024 dini hari.
Hasil razia di warung tersebut, petugas tidak menemukan adanya miras atau barang terlarang lain yang mencurigakan. Namun di tempat lain, petugas berhasil menyita ratusan botol miras yang di edarkan tanpa izin.
Selain di Desa Suko, petugas juga merazia tempat-tempat yang menjadi peredaran minuman beralkohol tanpa izin. Sebanyak 303 botol miras dari berbagai merek diamankan. Barang itu terdiri dari 135 botol miras golongan A, dan 168 botol miras golongan B.
“Perlunya konsistensi pemerintah untuk mencegah semakin meluasnya peredaran miras tanpa izin terutama di warung kopi. Karena memang miras ini peredaranya di batasi jadi banyak yang curi-curi hanya demi keuntungan semata. Akan kita lakukan pemeriksaan rutin,” pungkasnya.
Advertisement