Razia Warung di Tuban, Puluhan Botol Minuman Beralkohol Diamankan
Ngopibareng.id - Petugas gabungan dari Satpol PP dan Damkar, Polres, Kodim 0811, Subdenpom V/2-4 serta Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban kembali menggelar razia cipta kondisi, Minggu 19 Mei 2023 malam.
Razia cipta kondisi tersebut digelar dalam rangka pemeliharaan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tuban.
Dalam razia itu, petugas gabungan menyisir beberapa tempat penginapan seperti hotel, rumah kost serta warung-warung minuman di Kecamatan Rengel dan Soko yang disinyalir menjual minuman beralkohol.
"Sasaran operasi adalah tindakan asusila, karaoke Ilegal dan peredaran minuman beralkohol," terang Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Gunadi.
Dia menambahkan, berdasarkan hasil dari penyisiran di warung milik MK yang terletak di Desa Mentoro, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban yang disinyalir menjual minuman beralkohol.
Petugas mendapati 16,5 botol minuman beralkohol yang terdiri dari 5,5 botol berisi arak, 4 botol bir Singaraja, 3 botol Anggur Merah serta 4 botol merk Alexis.
"Selanjutnya, penjaga warung dan barang bukti minuman beralkohol tersebut diamankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Penyidik Samapta Polres Tuban," pungkas Gunadi.
Advertisement