Razia Warung di Pantura Situbondo, Satpol PP Jaring 9 Wanita PSK
Anggota Satpol PP Situbondo melakukan razia warung remang-remang di Jalur Pantura Situbondo yang dicurigai dijadikan wanita pekerja seks komersial (PSK) menjajakan diri.
Hasilnya, sembilan wanita PSK diamankan anggota Satpol PP di tiga warung remang Pantura Situbondo dalam razia, Jumat 25 Agustus 2023 dini hari sekitar pukul 01.50 WIB.
Sebanyak empat wanita PSK terjaring di warung remang sisi barat Jalur Pantura Situbondo Kecamatan Banyuglugur. Sementara, tiga wanita PSK lagi terjaring di kamar warung remang lainnya saat sedang melayani pria hidung belang.
Sisanya, dua wanita PSK terjaring di warung remang dekat bekas lokalisasi Bandengan di Jalur Pantura Situbondo. Dua PSK ini terjaring saat duduk menunggu pelanggan di dalam warung.
"Saat anggota Satpol PP Situbondo datang merazia, sejumlah wanita PSK sempat kabur ke area tembakau dekat warung remang-remang. Anggota Satpol PP mengejar dan berhasil mengamankan," kata Kasatpol PP Situbondo, Sopan Efendi, dalam jumpa pers yang berlangsung Jumat, 25 Agustus 2023 sore.
Sembilan wanita PSK terjaring razia tersebut, lanjut Sopan Efendi, langsung dibawa ke kantor Satpol PP Situbondo. Mereka menjalani proses pendataan dan pembinaan agar tidak melakukan lagi di wilayah Situbondo.
"Setelah didata dan diberi pembinaan, sembilan wanita PSK diperbolehkan pulang ke daerah asalnya. Ada dari Situbondo, Bondowoso, Jember, Probolinggo, dan Banyuwangi," ujar mantan Kepala Bakesbangpol Situbondo itu.
Seorang wanita PSK asal Jember yang terjaring razia Satpol PP Situbondo mengaku terpaksa menjadi PSK karena tuntutan memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
"Saya punya tiga anak butuh biaya sekolah, sementara suami tidak bisa bekerja karena sakit parah," akunya.
Advertisement