Razia Toko Minuman, Polisi Situbondo Amankan Puluhan Botol Miras
Tujuh puluh tiga botol minuman keras (miras) berbagai merek diamankan anggota Satsamapta Polres Situbondo. Puluhan botol miras diamankan dalam razia ke sejumlah toko minuman di Situbondo, Minggu 14 Mei 2023 dini hari pukul 01.30 WIB.
Kasatsamapta Polres Situbondo AKP Sudpendi mengatakan, sebanyak 73 botol miras hasil razia ke sejumlah toko minuman terdiri 59 botol bir singaraja, 5 kaleng bir, 7 botol anggur merah, dan 2 botol soju. Semua botol miras diamankan di Mapolres Situbondo.
"Razia botol miras ini untuk mencegah penyalahgunaan miras, khususnya kalangan anak muda. Selain itu, mencegah gangguan kamtibmas dan memberikan efek jera kepada penjual miras," kata AKP Sudpendi, Minggu 14 Mei 2023.
Ia mengingatkan masyarakat Situbondo tidak main-main dengan miras. Selain itu, tidak memperjualbelikan atau mengonsumsi miras sembarangan.
"Polisi tidak segan-segan untuk memroses hukum penyalahgunaan miras. Polisi juga rutin melakukan razia miras, karena membahayakan kesehatan dan berpotensi mengganggu kamtibmas," tegasnya.
Advertisement