Razia Skala Besar di Kota Mojokerto Minim Hasil, Diduga Bocor
Razia sejumlah warung remang-remang dan rumah kos yang digelar petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri Kota Mojokerto, tak membuahkan hasil yang maksimal. Diduga razia skala besar ini telah bocor sebelumnya. Sebab, petugas hanya mendapatkan sepasang kekasih yang sedang berduaan di dalam kamar.
"Dari beberapa lokasi yang kita datangi banyak yang nihil, kecuali satu tempat kos. Ya tidak tahu apakah kami salah untuk menginformasikan ini (razia) atau mungkin mereka lebih pintar untuk mencari informasi tentang apa yang akan kami lakukan," kata Kasatpol PP Kota Mojokerto, Modjari Jumat 27 Januari 2023 tengah malam.
Razia dimulai dari warung-warung karaoke di Lingkungan Balongkrai, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon. Kedatangan petugas ini untuk menindaklanjuti laporan warga terkait adanya warung yang menyediakan fasilitas karaoke sehingga menimbulkan suara bising dan mengganggu warga.
Saat petugas datang sejumlah warung tengah tutup, hanya ada satu warung saja yang buka. Petugas tak mendapati miras, hanya ada peralatan sound system dan layar monitor karaoke.
"Kita menindaklanjuti laporan warga. Kenapa di lokasi kita tidak ditemukan seperti yang diberitakan, ternyata sudah diambil langkah oleh beberapa tokoh masyarakat termasuk pak Lurah telah melakukan mediasi bersama pemilik sehingga apa yang menjadi keresahan masyarakat bisa dihindari," beber Modjari.
Petugas penegak perda Kota Onde-onde bersama TNI Polri bergeser merazia tiga rumah kos di kawasan Kelurahan Kedundung dan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari. Satu persatu kamar disisir petugas. Dari 3 lokasi ini petugas tak mendapatkan hasil apa pun. Banyak kamar kosong yang sudah ditinggal pergi penghuninya.
Razia dilanjutkan mendatangi warung remang-remang yang ada di Jalan Raya Bypass, Gunung Gedangan. Petugas mendapati satu warung saja yang buka. Warung tersebut diduga menyediakan tempat esek-esek, sebab petugas menemukan bilik yang diduga digunakan untuk mesum. Meski begitu, petugas penegak perda Kota Mojokerto itu hanya mendata pemilik warung.
"Kita sudah mendata, akan kita pantau jika terbukti untuk terdapat prostitusi kita akan segel," tegas Modjari.
Terakhir petugas gabungan menyasar rumah kos yang berada di Jalan Jawa, Kelurahan Kranggan. Di kamar nomor C 13 inilah akhirnya petugas mendapati sepasang kekasih yang sedang berduaan dalam kamar kos.
Setelah dilakukan pendataan, kedua orang tersebut kemudian dikeler ke mobil Satpol PP Kota Mojokerto.
"Pasangan kekasih ini damankan karena kedapatan berada dalam satu kamar. Ini yang menjadi atensi kita, jangan sampai rumah kos disalahgunakan untuk tempat perzinahan," ujarnya.
Modjari menambahkan, razia serupa bakal digelar secara rutin agar tidak ada rumah kos yang disalahgunakan untuk perzinahan dan praktik prostitusi. "Ini akan kami lakukan terus setiap bulan. Teman-teman dari trantib akan melakukan hal yang serupa. Tapi mungkin nanti wilayahnya yang berbeda," tandasnya.