Razia Ruang Tahanan Lapas Banyuwangi Temukan HP dan Senjata Tajam
Berbagai barang terlarang ditemukan ruang tahanan Lapas Banyuwangi. Barang-barang tersebut ditemukan saat razia dilakukan Petugas Lapas Banyuwangi bersama personel Polresta Banyuwangi, Selasa, 6 April 2021 malam. Padahal Lapas Banyuwangi sudah secara rutin melakukan razia.
Kepala Lapas Banyuwangi Wahyu Indarto menyatakan, razia di ruang tahanan Lapas Banyuwangi itu merupakan razia yang digelar secara rutin. Hanya saja kali ini dilakukan bersama anggota Sabhara Polres Banyuwangi.
"Temuannya berupa lima HP senjata tajam dan barang-barang lain yang tentunya tidak boleh dalam kamar tahanan," ujarnya.
Dari lima HP tersebut tiga di antaranya merupakan jenis HP analog dan dua jenis smartphone. Selain itu ditemukan beberapa buah pisau, alat kikir sendok, charger besi yang bentuknya mirip palu, dan pisau modifikasi.
Wahyu Indarto menambahkan, razia ini bagian dari upaya membersihkan Lapas Banyuwangi dari narkoba. HP merupakan salah satu barang terlarang karena bisa digunakan untuk transaksi narkoba.
"Komitmen kami bebas narkoba," tegasnya.
Mengenai keberadaan barang terlarang termasuk HP di ruang tahanan ini, lanjut Wahyu Indarto, kemungkinan diselundupkan melalui titipan makanan yang diberikan keluarga saat berkunjung. Bisa juga melalui barang yang masuk ke Lapas.dia juga tidak membantah kemungkinan ada oknum pegawai Lapas yang terlibat.
"Ya kita akui mungkin memang masih ada oknum yang bermain," jelasnya.
Wahyu Indarto menyebut, masih adanya barang terlarang ini karena proses bersih-bersih Lapas ini dilakukan secara bertahap. Namun yang jelas, kata Dia, Lapas Banyuwangi berkomitmen pada saat melakukan penggeledahan seluruh barang terlarang yang ditemukan tetap disita.
Untuk sanksi, menurut Wahyu, warga binaan yang kedapatan menyimpan HP diberikan sanksi kita masukkan dalaam strap sel atau dikenal dengan sebutan sel tikus selama 6 hari. Yang bersangkutan juga akan akan diperiksa untuk mengetahui dari mana barang tersebut didapat dan sudah berapa lama barang tersebut dipakai.
"Jadi harus jelas, ada sanksi yang kita berikan," tegasnya.
Jika terbukti ada oknum pegawai Lapas yang terlibat, Wahyu Indarto menyatakan yang bersangkutan akan dipindahkan dari Lapas Banyuwangi. "Saya maunya seperti itu. Tapi harus dengan persetujuan Kanwil. Kalau memang terbukti memasukkan HP harus dipindahkan dari lapas Banyuwangi," pungkasnya.
Seluruh barang bukti hasil razia tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Lapas Banyuwangi sendiri saat ini dihuni 903 orang. Kapasitas normalnya 260 orang sehingga Lapas Banyuwangi mengalami kelebihan kapasitas sekitar 300 persen.