Razia Narkoba di Malam Ramadan, Polres Tuban Tak Temukan Hasil
Petugas dari Satresnarkoba Polres Tuban merazia sejumlah lokasi yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba, Senin 18 Maret 2024 malam.
Razia dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan narkoba pada bulan suci Ramadan tersebut dimulai petugas dari Gang Sadar Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban.
Di lokasi itu, petugas langsung menyisir kawasan tersebut serta melakukan penggeledahan di rumah warga dengan didampingi Rukun Tetangga (RT) setempat.
Razia berlanjut di kawasan Jalan Kemuning, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Tuban dan Eks Lokalisasi Dasin, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu. Di dua lokasi ini petugas memeriksa sejumlah orang yang dicurigai di lokasi tersebut.
Namun, hasil razia di sejumlah lokasi itu petugas Satreskoba Polres Tuban tidak menemukan aktivitas peredaran maupun yang mengarah ke aktivitas transaksi jual beli narkoba.
“Untuk sementara razia malam tadi hasilnya nihil,” terang Kasat Narkoba Polres Tuban, AKP Teguh Priyo Handoko, Selasa 19 Maret 2024.
AKP Teguh menjelaskan, alasan razia itu dilakukan di tiga tempat tersebut lantaran menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya indikasi peredaran narkoba. Rencananya, razia pada bulan suci Ramadan juga akan dilakukan di kecamatan lain.
“Kegiatan razia pada bulan Ramadan ini akan terus dilakukan, minimal dua minggu sekali, dengan kegiatan mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tuban,” pungkas Teguh.