Razia Lapas Mojokerto, Petugas Temukan Belasan Sajam Rakitan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto, terus melakukan razia barang terlarang di dalam hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (Napi).
Dari hasil razia pada Kamis, 13 Oktober 2022 ini, petugas sipir Lapas Mojokerto menemukan 11 senjata tajam (sajam) rakitan, 1 alat tato buatan, 1 cutter, 5 sendok stainless, 6 charger rakitan, 1 ikat pinggang, 3 buah kartu remi dan 1 buah kartu domino.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Dedi Cahyadi ini tidak menemukan barang terlarang seperti narkoba. Razia dilaksanakan di blok tahanan dan blok napi.
"Razia di kamar hunian napi 11,12 dan tahanan 9,10, dengan diawasi Satopspatnal Lapas Mojokerto," kata Dedi, dalam rilis yang diterima ngopibareng.id.
Razia tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk meminimalkan gangguan keamanan dan ketertiban serta hal-hal yang tidak diinginkan di dalam lapas, khususnya di kamar hunian warga binaan.
"Penggeledahan hunian napi dimaksudkan untuk meminimalisir masuknya barang-barang terlarang dan deteksi dini gangguan keamanan serta meminimalisir peredaran narkoba di dalam lapas," tegasnya.
Dedi menambahkan razia dadakan tersebut akan rutin terus dilakukan di kamar hunian warga binaan setempat. Pihaknya menginstruksikan agar meningkatkan penggeledahan kamar hunian dan minimalisir dari peredaran gelap narkoba di dalam lapas Kelas IIB Mojokerto.
Advertisement