Razia Kamar Napi, Petugas Lapas Bondowoso Temukan Benda Terlarang
Kamar warga binaan atau napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Bondowoso mendadak dirazia, Senin 11 April 2022. Hasilnya, petugas Lapas Bondowoso menemukan banyak benda terlarang di kamar napi.
Kepala Lapas (Kalapas) Klas IIB Bondowoso, Sarwito mengatakan, razia kamar warga binaan atau napi melibatkan petugas lapas dan belasan calon pegawai lapas. Razia dilakukan pada seluruh kamar napi laki-laki dan perempuan.
"Dari razia kamar warga binaan atau napi laki-laki dan perempuan, itu ditemukan banyak benda terlarang, seperti cutter, gunting, sendok, korek api, dan sebagainya," kata Sarwito di Lapas Bondowoso, Senin, 11 April 2022.
Namun, lanjut mantan Kalapas Jember, itu petugas tidak menemukan obat-obatan terlarang dan alat komunikasi handphone (HP) di kamar warga binaan. Selain itu, benda terlarang yang ditemukan dalam razia tidak terlalu membahayakan.
"Razia kamar warga binaan sebenarnya sasaran semua benda terlarang, seperti senjata tajam, alat komunikasi, dan obat-obatan terlarang. Kebetulan bulan puasa, razia akan kita lakukan secara rutin," terangnya.
Tujuan razia kamar warga binaan sendiri, lanjut Sarwito, untuk meminimalisir penyalahgunaan benda dilarang dan menjaga situasi kondusif selama narapidana menjalankan puasa di lapas. Juga, memastikan Lapas Bondowoso steril dari benda terlarang.
"Makanya, dalam razia tadi, kita libatkan semua petugas lapas baik laki-laki maupun perempuan. Untuk, petugas perempuan khusus merazia kamar warga binaan perempuan," ujarnya.
Advertisement