Razia Hotel, Polisi Jember Temukan Dua Pasangan Kumpul Kebo
Pasca insiden penggerebekan pasangan selingkuh oleh suami sah di salah satu hotel di Kecamatan Gumukmas, petugas gabungan TNI Polri dan Satpol PP melakukan razia ke hotel itu, Jumat, 11 Februari 2022 malam. Dalam razia kali ini petugas menemukan dua pasangan kumpul kebo di hotel tersebut.
Razia di tempat hiburan malam termasuk hotel yang berpotensi meresahkan masyarakat dilakukan oleh dua tim gabungan. Tim pertama melakukan razia tempat hiburan malam di kawasan Jember kota.
Sementara tim yang kedua melakukan razia di kawasan Jember selatan. Tim kedua ini berkumpul di Mapolsek Gumukmas sebelum akhirnya geser ke tempat hiburan malam dan hotel.
“Kami lakukan razia cipta kondisi termasuk mengantisipasi penyebaran covid-19. Kami keliling ke tempat hiburan malam dan hotel,” kata Kapolsek Gumukmas AKP Subagyo, Sabtu, 12 Februari 2022.
Sesampainya di salah satu hotel di Kecamatan Gumukmas, petugas merazia kamar di hotel itu. Petugas menemukan dua pasangan bukan suami istri di hotel tersebut.
Satu pasangan tersebut diketahui pria asal Kecamatan Wuluhan dengan pasangannya perempuan asal Bandung. Sementara pasangan kedua merupakan warga Kecamatan Umbulsari dan Kecamatan Jombang.
Agar tidak meresahkan warga dua pasangan selingkuh itu dibawa ke Polsek Gumukmas. Berdasarkan hasil pemeriksaan kedua pasangan bukan suami istri itu sama-sama tidak memilki istri dan suami.
“Pasangan itu kita bawa namun tidak kami tahan. Kami kenakan tipiring,” lanjut Subagyo.
Selain melakukan razia ke hotel, petugas gabungan kemudian menyasar tempat karaoke. Namun petugas tidak menemukan adanya aktivitas di tempat hiburan itu. Petugas hanya menemukan sejumlah makanan ringan yang sudah kadaluwarsa. Diduga kuat informasi razia ke tempat hiburan malam itu bocor.
“Razia seperti ini akan kami lakukan terus menerus. Kami mengimbau kepada masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Kepada pengelola hotel di Gumukmas juga kami minta selektif menerima tamu yang datang berpasangan,” pungkas Subagyo.