Razia Gabungan di Lapas Lamongan Nihil Kasus Narkoba dan Sajam
Razia gabungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lamongan Kanwil Kememhumkam Jawa Timur bersama Polres, Kodim 0812 Lamongan, terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) digelar pada Selasa, 15 Februari 2022 malam.
Razia atau sweeping yang melibatkan LSM dan pejabat Muspika itu tidak menemukan indikasi adanya peredaran narkoba atau senjata tajam yang membahayakan.
Tim sweeping terbagi dua kelompok. Masing-masing dipimpin oleh Kasi Adkamtib Suyanto dan Kasi Binadik dan Giatja Dwi Achmad Sarifudin. Razia dilakukan dengan cara penggeledahan di setiap kamar. Sedangkan tes urine melibatkan sejumlah tenaga medis.
"Dari tes urine secara acak kepada 34 narapidana, hasilnya juga negatif. Adapun barang terlarang lainnya hanya berupa gunting atau alat cukur kumis serta pisau buatan. Juga alat elektronik seperti speaker aktif, " kata Plt Kalapas Lamongan, Makhrus.
Makhrus menjelaskan, razia ini untuk deteksi dini pencegahan dan penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban , demi mewujudkan pembangunan zona Integritas, Lapas Lamongan.
"Kegiatan ini merupakan titik awal, dalam membangun sinergitas. Saya berharap giat ini dapat dilaksanakan rutin triwulan dengan bantuan kerja sama mitra yang lain," terang Alumni AKIP angkatan 29 ini.
Razia gabungan ini untuk meningkatkan tali silaturahmi dan kerja sama yang baik antar instansi, termasuk menjadikan langkah Lapas Lamongan untuk berubah lebih baik, seiring jargon 'Berani Berubah, Luar Biasa'.
Sementara itu, Nadhir, perwakilan dari LSM mengapresiasi kegiatan yang juga menyertakan lurah dan ketua RT setempat.
"Selama ini terkadang kita lupa kalau ada saudara kita yang sedang menjalani proses kehidupan di Lapas. Semoga ke depan kita sesama warga Lamongan tidak bertemu di Lapas, khususnya yang menjadi warga binaan. Kami akan terus berusaha yang terbaik untuk terlibat dalam pembinaan rohani, pemberdayaan sosial, dan advokasi bagi warga binaan," tuturnya.