Razia Bulan Ramadan, Sejumlah Pemuda Pesta Narkoba Diamankan
Sejumlah anak muda di Banyuwangi malah menggelar pesta miras pada bulan Ramadan. Tidak hanya itu, ada pemuda yang diduga baru saja menggelar pesta narkoba jenis sabu di rumah kos.
Aktivitas anak muda ini dipergoki polisi yang melakukan razia di rumah kos, Rabu, 13 Maret 2022. Total ada belasan orang yang berhasil diamankan petugas.
“Kami melakukan patroli dengan mengecek sejumlah rumah kos untuk memantau keamanan dan ketertiban umum,” jelas Kapolsek Banyuwangi, AKP Kusmin, Kamis, 14 April 2022.
Patroli yang dilakukan Polsek Banyuwangi ini melibatkan anggota TNI dari Koramil Banyuwangi dan sejumlah petugas trantib dari beberapa Kelurahan di wilayah Kecamatan Banyuwangi. Mereka mendatangi sejumlah rumah kos yang ada di wilayah Kecamatan Banyuwangi.
Saat mendatangi rumah kos di Lingkungan Gentengan Tegalrejo, Kelurahan Singonegaran, Banyuwangi, petugas mendapati sepasang muda mudi yang bukan suami istri berada dalam satu kamar.
Tidak hanya itu, di kamar lain rumah kos tersebut, petugas mendapati 5 orang anak yang diduga baru saja menggelar pesta sabu. Di kamar itu Polisi menemukan alat hisap sabu atau biasa disebut bong.
“Di duga alat itu baru saja digunakan untuk menghisap sabu karena masih ada pipet kaca dan plastik klip yang sudah kosong,” jelasnya.
Di rumah kos yang lain, petugas mendapati 8 orang muda mudi yang sedang menggelar pesta minuman keras. Polisi menemukan beberapa botol minuman keras jenis anggur merah, arak dan bir.
Selanjutnya, mereka diamankan ke Polsek Banyuwangi untuk diberikan pembinaan. Untuk muda-muda yang kedapatan berada dalam satu kamar, Polisi akan memanggil orang tua masing-masing. Setelah diberikan pembinaan mereka akan diserahkan kepada orang tuanya.
“Untuk pemuda yang di kamarnya kedapatan bong kita serahkan ke Satuan Narkoba Polresta Banyuwangi untuk penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.