Razia Buku Komunisme di Kediri, Lelucon Bagi Akademisi
Razia buku yang dianggap mempropagandakan ideologi Komunisme di Kediri, Jawa Timur beberapa waktu lalu menuai banyak tanggapan dari berbagai kalangan. Khususnya dari kalangan intelektual.
Dosen FISIP Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Hutri Agustino mengatakan razia tersebut adalah lelucon bagi kalangan akademisi. Terutama di era reformasi seperti saat ini.
“Ini era reformasi, di mana keterbukaan informasi publik, eksistensi masyarakat madani harusnya betul-betul dihargai. Maka yang perlu dikedepankan adalah sisi-sisi edukatif dan literatif,” katanya, Jumat 4 Januari 2019.
Hutri menyebutkan edukasi kepada masyarakat seharusnya bisa dilakukan melalui panggung-panggung resmi. Dengan begitu, perkembangan literasi di Indonesia tentunya bersamaan dengan kebebasan masyarakat memiliki buku.
“Bagaimana masyarakat tahu bahwa Komunis berbahaya bila pengetahuan terhadap Komunis disimpan dalam peti,” ungkap pendiri Pondok Sinau Lentera Anak Nusantara tersebut, .
Hutri menambahkan negara juga perlu adil dalam melindungi negara. Khususnya melindungi dari paham-paham yang membahayakan ideologi Pancasila.
“Mengapa hanya ideologi Komunis dan Radikal yang digaungkan berbahaya? Mengapa tidak dengan Kapitalisme juga? Jangan sampai yang seolah-olah musuh Indonesia ini hanya dua (Komunis dan Radikal). Sedangkan satunya melenggang,” bebernya.
Sehingga, Hutri berharap ada regulasi yang jelas dan kongkrit terkait model pelarangan-pelarangan ideologi yang bertentangan dengan deologi Pancasila. Dia pun meminta gerakan literasi perlu dukungan serius dari negara. Sebap, penutup-nutupan terhadap sumber literasi bukanlah tindakan yang benar.
“Tentu ke depan harus ada edukasi-edukasi masif ke tataran grass root. Seperti sosialisasi ideologi apa-apa saja yang bertentangan dengan Pancasila,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, pihak aparat kepolisian dan militer melakukan razia dan menarik buku-buku yang diduga mempropagandakan PKI dan berpaham komunis di daerah Kediri, Jawa Timur. Hal tersebut dilakukan pada Rabu 26 Desember 2018 pagi oleh gabungan aparat dan Pemda setempat.
Terdapat dua toko buku Ki Ageng di Kediri yang dirazia dan ditarik beberapa judul bukunya, yaitu Jalan Brawijaya No. 67 dan No. 24, di Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kediri.
Berikut adalah daftar buku-buku yang dirazia dan ditarik dari toko buku tersebut:
1. Empat karya filsafat (13)
2. Menempuh Jalan Rakyat, karya DN. Aidit (11)
3. Manifesto Partai Komunis, karya Karl Marx dan Fredrich Angels (9)
4. Orang-orang di Persimpangan Kiri Jalan, karya Soe Hok Gie (13)
5. Benturan NU PKI 1948-1965 (6)
6. Gerakan 30 Sept 1965 kesaksian Letkol PNB. Heru Atmojo (5)
7. Nasionalisme, Islamisme, Marxisme (7)
8. Oposisi Rakyat (5)
9. Gerakan 30 September 1965 (1)
10. Catatan Perjuangan 1946-1948 (10)
11. Kontradiksi MAO-Tse-Sung (17)
12. Negara Madiun (8)
13. Islam Sontoloyo, karya Soekarno (7)
14. Sukarno, Orang Kiri, Revolusi, & G30S1965, karya Ong Hok Ham (1)
15. Komunisme ala Aidit (2)