Razia Balap Liar Jelang Sahur di Tuban, Polisi Amankan 103 Motor
Petugas dari Satlantas Polres Tuban merazia aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong menjelang sahur di Jalan Daendels Tuban - Palang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Minggu 16 April 2023 sekitar pukul 01.20 WIB.
Kedatangan petugas sontak membuat para joki dan ratusan penonton balap liar semburat kabur. Namun tak sedikit dari mereka berhasil diamankan oleh petugas.
"Hari ini kami melakukan razia balap liar dan juga knalpot brong di jalan Tuban-Palang, dan saat ini kami sudah mengamankan 103 kendaraan sebagai barang bukti," terang Kasatlantas Polres Tuban, AKP Kadek Aditya Yasa Putra.
Selanjutnya, untuk kendaraan-kendaraan yang diamankan tersebut langsung dibawa ke Mapolres Tuban untuk ditindaklanjuti.
Adapun bagi para pemilik kendaraan yang hendak mengambil kendaraannya agar membawa surat kelengkapan kendaraan serta mengganti knalpot brong mereka dengan knalpot standar.
"Pemilik harus membawa kelengkapan kendaraan serta mengganti knalpot brong mereka di Mapolres, setelah itu kendaraan baru kami kembalikan," imbuh Kasat.
Diketahui, kegiatan razia ini dilakukan rutin guna untuk menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Tuban. Sebab, balap liar dan penggunaan knalpot brong sangat mengganggu masyarakat dan pengguna jalan yang lain.
Advertisement