Razia Balap Liar di Situbondo, Polisi Amankan 18 Motor Protolan
Sebanyak 18 unit sepeda motor terlibat balap liar diamankan Satlantas Polres Situbondo Jawa Timur. Belasan sepeda motor tidak sesuai spesifikasi dan tak dilengkapi surat-surat ini terjaring polisi saat balap liar di Jalan Pemuda Situbondo, Minggu, 5 September 2021 malam.
Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Anindita Harcahyaningdyah menjelaskan, balap liar di Jalan Pemuda Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji, itu kerap mengganggu pengguna jalan dan meresahkan warga.
”Sehingga, begitu ada laporan masyarakat, polisi langsung tindak tegas para pelaku balapan liar dan mengamankan 18 sepeda motor terlibat balap liar itu,” jelasnya, Senin, 6 September 2021..
Ke-18 sepeda motor yang diamankan dari razia balap liar tersebut, tambah Kasat Lantas Anindita, kondisinya tidak sesuai speksifikasi standar. Yakni, protolan, knalpot brong, dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
”Para pelaku terlibat balap liar juga kami bawa ke Mapolres Situbondo untuk diberikan pembinaan dan sanksi berupa tilang,” imbuhnya.
Tak lupa, Kasat Lantas Anindita menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang berpartisipasi memberikan informasi aksi balap liar ke polisi. Ke depan, dia berharap tidak ada lagi aksi balap liar yang meresahkan warga serta membahayakan keselamatan pengendara dan orang lain itu.
”Apalagi di masa pendemi Covid-19, mari kita tetap disiplin dengan menghindari kerumunan,” pungkasnya.