Razia Balap Liar, 35 Sepeda Motor Diamankan Polisi
Sebanyak 35 kendaraan roda dua berhasil diamankan dari razia balapan liar, Minggu 9 Mei 2021 dini hari sekitar pukul 02.00 wib jelang sahur.
Operasi balap liar kali ini difokuskan di wilayah perbatasan Kecamatan Kunjang dan Purwoasri, Kabupaten Kediri. Kawasan itu selama ini kerap dijadikan ajang kebut-kebutan.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasat Lantas Polres Kediri AKP Bobby Mochammad Zulfikar mengatakan, razia balap liar ini awalnya ada informasi dari masyarakat.
"Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat yang resah di bulan Ramadan ini adanya pemuda melakukan aksi balap liar di lokasi tersebut," kata AKP Bobby.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan mapping, karena di wilayah tersebut merupakan perbatasan antara Kunjang dan Purwoasri.
"Kita terjunkan tim gabungan dari lantas, sabhara, polsek-polsek untuk mengepung lokasi balap liar. Kami berhasil menggagalkan balap liar. Ada 35 kendaraan roda dua kami amankan," kata AKP Bobby.
Dalam razia tersebut, sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan pelaku balapan liar. Dengan sigap petugas berhasil mengamankan sepeda motor tersebut.
"Untuk sepeda motor kami tilang. Sementara untuk pelaku balap liap kita data. Bukti sepeda motor sudah kita amankan di Mapolsek Kunjang," kata Bobby.
Kata Bobby, di masa pandemi Covid-19 ini masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan jangan berkerumun. Selain itu, di bulan ramadan agar masyarakat melakukan kegiatan yang positif.
"Kami mengajak masyarakat demi memutus rantai penyebaran virus Covid-19 untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan jangan berkerumun. Mari kita jaga kesehatan jangan sampai ada kasus Covid-19," katanya.
Di samping itu, lanjut Bobby, Polres Kediri juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar takbir keliling. "Ini upaya kami untuk mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pawai takbir keliling," kata Bobby.