Razia Arena Balap Liar di Situbondo, 11 Motor Tak Standar Ditahan
Sebanyak 11 unit sepeda motor tak sesuai spesifikasi teknik (spektek) atau tak standar diamankan selama sebulan di Mapolres Situbondo. Belasan motor tak standar ini terjaring razia anggota Satlantas Polres Situbondo di sejumlah tempat atau arena yang sering menjadi ajang balap motor liar, Jumat 26 Januari 2024 malam pukul 21.00 WIB.
"Sebanyak 11 motor diamankan dari razia di sejumlah tempat yang sering dijadikan ajang balap liar, itu tak sesuai standar pabrikan. Seperti, knalpot brong, tidak ada kaca spion, ban kecil, dan pemiliknya tidak pakai helm," kata Kasatlantas Polres Situbondo, AKP Tutud Yudho Prastyawan lewat telepon, Jumat 26 Januari 2024 malam.
Belasan motor itu, menurut Kasatlantas Tutud Yudho, diamankan di Mapolres Situbondo selama sebulan. Karena, saat pendataan, belasan motor tak sesuai standar pabrikan tersebut akan digunakan balapan liar oleh pemiliknya.
"Selain motor diamankan selama sebulan, juga pemiliknya yang mayoritas pelajar SMA diberi pembinaan dan sanksi tegas berupa tilang. Ini untuk memberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatan melanggar aturan lalu lintas," terangnya.
Razia sejumlah tempat yang sering dipakai ajang balap liar, jelas Kasatlantas Tutud Yudho, dilakukan karena mengganggu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan lain serta warga sekitar. Juga, mengancam keselamatan para pengendara balap motor liar sendiri.
"Oleh karena itu, sebagai upaya memberantas jang balap liar di Situbondo yang biasa dilakukan malam hari, kami rutin patroli dan razia sejumlah tempat yang bisa dijadikan ajang balap liar sedikitnya dua kali dalam sepekan," jelasnya.