Meresahkan, Polisi Sita 84 Motor Tak Standar untuk Balap Liar
Sedikitnya 84 motor diamankan Satuan Lalu Lintas Polres Banyuwangi. Motor tersebut diamankan dalam razia antisipasi balap liar yang digelar Sabtu, 11 Januari 2020, malam. Polisi juga mengamankan dua orang pengendara yang kedapatan membawa minuman keras jenis arak.
"Kita kerahkan 101 personil secara serentak melakukan razia dengan SOP hunting system. Sasaran kita kendaraan yang tidak sesuai standar. Razia kita lakukan di wilayah kota Banyuwangi dan sekitarnya," kata KBO Satlantas Polresta Banyuwangi Iptu Dalyono.
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dengan pengendara motor yang kelengkapannya tidak standar. Satu persatu kendaraan yang tidak sesuai standar berhasil diamankan. Rata-rata pengendara motor tidak standar ini adalah kalangan anak muda.
"Langkah yang kita lakukan adalah penindakan dengan tilang. Kendaraan yang tidak sesuai standar harus dilengkapi terlebih dahulu. Ini bentuk pembinaan kepada anak-anak muda ini," jelasnya.
Dalam razia tersebut, polisi juga mendapati pengendara yang membawa dua botol minuman keras jenis arak. Mereka diamankan dan diserahkan ke Satuan Reskrim untuk diproses lebih lanjut.
Dalyono menambahkan, razia ini dilakukan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar) guna mengantisipasi balap liar yang sering terjadi di Banyuwangi.
"Kita akan lakukan razia ini secara rutin dan berkelanjutan. Target kami tidak ada lagi balap liar di Banyuwangi," tegasnya.
Rahmad dan Hairudi, dua pemuda yang kedapatan membawa minuman keras jenis arak mengaku akan membawa arak tersebut sebagai bekal memancing. Mereka mengakui apa yang mereka lakukan merupakan hal yang salah dan membahayakan.
"Kami menyesal pak, kami tidak akan mengulangi lagi. Ini mau saya minum sama teman-teman sambil mancing," kata Hairudin di depan polisi.