Rawat Politik Kebangsaan, Ini Tekad Pemuda Muhammadiyah
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa salah satu tujuan diadakannya Kongres Ulama Muda Muhammadiyah adalah untuk merawat satu misi yang ia sebut sebagai ‘Politik Kebangsaan.’
Dahnil melihat, dewasa ini bangsa Indonesia sedang mengalami krisis akhlak dalam berpolitik.
“Politik Kebangsaan samasekali berbeda dengan politik praktis. Kongres ini adalah amanat Tanwir Palangkaraya yang mewujudkan Khittah Kahayan,” ujarnya, dalam siaran pers diterima ngopibareng.id, Rabu (31/1/2018).
Politik Kebangsaan, menurut Dahnil, terangkum dalam Khittah Kahayan yang berisikan empat rumusan masalah. Pertama, Politik Kebangsaan adalah politik yang bernilai Tauhid dan merawat ketauhidan sebagaimana konsepsi tujuan politik oleh Ibnu Taimiyyah,” jelas Dahnil.
Hal ini disampaikan Dahnil dalam acara peresmian Kongres Ulama Muda Muhammadiyah di Aula Gedung Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Menteng Raya, Selasa (30/1/2018).
Isi Khittah Kahayan yang kedua adalah politik harus mempunyai dimensi ubudiyah, atau wujud peribadatan dan ketundukan kepada Tuhan. Ketiga, politik harus dimaknai sebagai gagasan yang memberikan nilai kemaslahatan, dan keempat, politik harus memiliki nilai dakwah.
Dahnil juga menyoroti, wajah Islam Indonesia yang memiliki wajah yang khas sudah sepatutnya dijaga dan dilestarikan, karena sifatnya yang moderat dan tetap berprinsip pada nilai-nilai utama Islam. Ia melihat bahwa sifat Islam Indonesia sangat berpeluang menjadi alternatif bagi negara-negara muslim di seluruh dunia.
Dahnil menjelaskan, misi dan semangat Khittah Kahayan yang mewarnai Kongres Ulama Muda ini diharapkan mampu menghasilkan solusi bagi empat isu utama yang dibawa dalam Kongres. Yakni; politik uang yang menjadi perhatian Pemuda Muhammadiyah terhadap isu korupsi, masalah hoax yang menjadi akar perpecahan, isu sumber daya alam (SDA) yang harus menjadi maslahat bagi rakyat luas, serta masalah persatuan dan nasionalisme.
Diakhir, Dahnil juga menjelaskan, hasil rumusan Kongres Ulama Muda Muhammadiyah nantinya bukanlah produk fatwa, sebab bukan wilayah Pemuda Muhammadiyah untuk melahirkan fatwa.
“Hanya bersifat rekomendasi untuk tarjih, syukur-syukur jika (misi Politik Kebangsaan) ini menjadi fatwa,” pungkasnya. (adi)
Advertisement