Rawan Pohon Tumbang, Pemkab Lumajang Larang Bakar Bawah Pohon
Pohon tumbang di dua lokasi berbeda di Lumajang. Masing-masing di Kelurahan Citrodiwangsan dan Kelurahan Rogotrunan, wilayah Kecamatan Lumajang. Petugas gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang, TNI-Polri, dan relawan, menemukan jika pohon jenis Sono yang tumbang, memiliki ciri-ciri bekas dibakar di bagian bawah.
Pohon tumbang di dua lokasi sempat menyebabkan arus lalu lintas di Jalan Sastrodikoro, Citrodiwangsan Kecamatan Lumajang terganggu. Seiring waktu, laporan juga mencatat adanya pohon tumbang di depan SMK PGRI Lumajang, yang menyebabkan penutupan total ruas jalan.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Namun dua pohon Sono Kembang dengan diameter mencapai 60 cm itu tumbang dan menimpa lampu penerangan jalan (PJU) milik Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang. Pohon tumbang juga menyebabkan gangguan pada arus lalu lintas di jalan Ir. H. Juanda, yang ditutup total selama 20 menit.
Petugas Pusdalops BPBD Kabupaten Lumajang, Nur Cahyo menjelaskan, bahwa dalam proses pembersihan pohon tumbang, petugas menemukan fakta mengejutkan. "Belum pasti penyebabnya, tapi petugas menemukan adanya batang pohon bagian bawah yang bekas dibakar. Sementara itu, kondisi angin yang bertiup kencang juga turut memperparah situasi," katanya dikutip dari laman Pemkab Lumajang, Rabu 3 Januari 2023.
Melihat kondisi tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak membakar bagian bawah pohon dengan sengaja atau tidak sengaja. Tindakan ini dapat menyebabkan potensi tumbang, terutama di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu. Pihak berwenang juga mengingatkan akan bahaya yang ditimbulkan, tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga keselamatan dan keamanan masyarakat.
Advertisement