Rawan Kecelakaan, Pemudik Naik Kendaraan Bak Terbuka Ditindak
Setiap tahun, selalu ditemukan pemudik bandel yang nekat mudik dengan menggunakan kendaraan bak terbuka. Petugas Kepolisianpun mengambil tindakan dengan memberikan tilang. Selain melanggar aturan, mudik dengan kendaraan bak terbuka membahayakan dan rawan menimbulkan kecelakaan yang fatal.
Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Amar Hadi Susilo menyatakan kendaraan bak terbuka tidak boleh digunakan untuk memuat orang. Kendaraan bak terbuka hanya hanya boleh dimuati barang.
“Kalau bak terbuka itu memang tidak boleh dimuati orang. Kalau barang iya,” tegasnya, Kamis, 4 April 2024.
Hari ini, Satlantas Polresta Banyuwangi mendapati sebuah kendaraan bak terbuka jenis pickup yang membawa barang-barang, sepeda motor dan juga pemudik. Sedikitnya ada tiga orang yang ditemukan naik di bak kendaraan.
Mereka merupakan pemudik yang baru pulang dari Bali. Kendaraan ini ditindak petugas Satlantas Polresta Banyuwangi di sekitar RTH Taman Sritanjung, Banyuwangi.
“Karena ini Operasi Ketupat, kita beri himbauan saja dulu, Kalau kita saklek kasihan mereka,” jelas Kompol Amar Hadi Susilo.
Tidak hanya sekedar imbauan, menurut Kompol Amar Hadi Susilo, pengemudi kendaraan tersebut juga ditilang. Menurutnya, mudik dengan bak terbuka sangat berbahaya. Tidak hanya bagi yang bersangkutan tapi juga pengguna jalan yang lain.
“Tetap kita tilang karena itu menimbulkan potensi laka yang sangat rawan,” tegasnya.
Kompol Amar Hadi Susilo menyebut, untuk perantau di Bali, Dinas Perhubungan Banyuwangi menyediakan bus untuk mudik. Bagi yang membawa sepeda motor, kendaraannya akan diangkut dengan truk.
Dia menduga, warga yang mudik dengan menggunakan bak terbuka adalah ingin mudik lebih awal. Mereka membuat inovasi sendiri dengan menggunakan kendaraan bak terbuka. Kendaraan bak terbuka itu kemudian ditutup terpal agar kelihatan seperti barang. Setelah dibuka, ternyata ada orangnya.
“Itu yang tidak diperbolehkan, tetap kita tilang, biar tidak ditiru. Pengecekan tetap kita lakukan,” ujar Kompol Amar Hadi Susilo.
Advertisement