Rawan Kecelakaan, Palang Otomatis Perlintasan Kereta Api di Mojokerto Akhirnya Beroperasi
Palang pintu otomatis di perlintasan sebidang Kereta Api (KA) Desa Damarsih, Mojoanyar, resmi beroperasi. Keberadaan jalur KA ini menjadi alternatif penting saat jalur poros nasional mengalami kepadatan.
Peresmian palang pintu otomatis yang terletak di JPL 38 Damarsih dilakukan oleh Pejabat Sementara (Pjs.) Bupati Mojokerto, Akhmad Jazuli, dan Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, pada Selasa 15 Oktober 2024. Acara diwarnai dengan pemotongan tumpeng, pemecahan kendi, dan pengguntingan pita.
Kapolres Mojokerto AKBP Irham Kustarto menegaskan, keberadaan palang pintu otomatis sangat penting mengingat tingginya volume kendaraan yang melintas.
“Semoga kejadian kecelakaan di perlintasan kereta api Damarsih tidak terulang lagi,” ujar Kapolres.
Sebelum palang pintu otomatis ini dipasang, warga setempat menjaga perlintasan secara sukarela. Kini, palang pintu otomatis yang dibangun oleh Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan akan dijaga oleh petugas khusus.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto, Rachmat Suharyono, mengungkapkan bahwa lima orang petugas telah ditugaskan untuk menjaga perlintasan KA Damarsih. Mereka telah mengikuti pelatihan dasar dan berstatus sebagai tenaga harian lepas (THL).
“Palang pintu otomatis dilengkapi sensor yang akan turun ketika terdeteksi kereta. Perlintasan ini padat, dengan interval kedatangan kereta antara 15 hingga 30 menit setiap harinya,” jelas Rachmat.
Selain di Damarsih, palang pintu otomatis juga telah dipasang di perlintasan KA Desa Balongwono dan Bicak, Kecamatan Trowulan, sejak tahun 2023. Setiap pos dijaga oleh lima petugas.
“Kami memiliki total 20 orang untuk tiga titik perlintasan, dengan masing-masing pos dijaga oleh lima orang dalam dua shift,” tambahnya.
Rachmat berharap, dengan adanya palang pintu otomatis di ketiga perlintasan tersebut, keselamatan dan keamanan pengendara dapat terjamin. Namun, evaluasi terkait ruas jalan, khususnya di Damarsih, tetap diperlukan.
"Khusus untuk Damarsih, yang merupakan lintasan paling ramai, kami mengusulkan adanya pembatasan untuk kendaraan yang boleh lewat. Harapannya, perlintasan ini dijadikan kelas 3, sehingga maksimal hanya kendaraan sumbu tiga yang bisa melintas. Proses ini masih dalam tahap penyelesaian oleh Dinas Pekerjaan Umum,” pungkas Rachmat.