Rawan Kebakaran, Wisatawan Dilarang Berkemah di Bromo
Dengan berbagai pertimbangan, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) melarang wisatawan berkemah di kawasan Gunung Bromo. Larangan yang berlaku sejak Selasa, 23 Juli 2024 itu disebarkan melalui media sosial dan sejumlah tulisan di pintu gerbang menuju Lautan Pasir (Kaldera) Bromo.
Di antara pertimbangan larangan wisatawan berkemah karena rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Larangan berkemah di kawasan Bromo karena sarana dan prasarana untuk berkemah belum memadai," kata Ketua Tim Data Evaluasi, Pelaporan, dan Kehumasan BB TNBTS, Hendra Wisantara, Jumat, 26 Juli 2024.
Faktor lain terkait larangan berkemah di Bromo, kata Hendra, mengakibatkan sampah menumpuk. Selain itu perkemahan dinilai memunculkan kotoran manusia (tinja) di kawasan destinasi wisata primadona itu.
Larangan berkemah juga untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran karhutla. Sebab perkemahan identik dengan munculnya api seperti aktivitas memasak hingga membuat api unggun.
"Larangan pendirian tenda atau berkemah di kawasan Bromo sampai batas waktu yang belum ditentukan," kata Hendra.
Larangan berkemah sebenarnya sudah sejak lama, hanya kembali dipertegas. Wisatawan yang ingin berkemah disediakan tempat di kawasan Mentigen.
Sejumlah wisatawan mengaku, sudah cukup puas dengan menikmati panorama Bromo tanpa harus berkemah.
"Lebih baik tidur di hotel atau homestay sebab pada musim kemarau suhu di Bromo pada tengah malam mendekati nol bahkan terkadang di bawah nol," ujar Aries, wisatawan dari Sidoarjo.
Hal senada diungkapkan Hariyono, wisatawan dari Surabaya. "Lebih baik berangkat tengah malam dari Surabaya, sampai Bromo menjelang sunrise. Jadi gak perlu menginap di hotel apalagi berkemah segala, repot," katanya.
Memang ada beberapa wisatawan mancanegara terlihat mendirikan kemah di kawasan Seruni Point, yang notabene di luar kawasan taman nasional.