Ratusan WNI Dari Wuhan Akan Dikarantina Dua Minggu di Natuna
Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru dipulangkan dari China akan menjalani masa karantina selama dua minggu atau 14 hari.
Hal itu diutarakan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto. Adapun lokasi yang akan digunakan untuk karantina adalah di Pulau Natuna, Kepulauan Riau.
Yuri mengatakan, proses karantina akan berlangsung dari Minggu, 2 Februari 2020 hingga Minggu, 16 Februari 2020.
"Pasti akan dikarantina, karena ini prosedur guna mencegah kemungkinan adanya penyebaran virus corona," kata Yuri dikutip Kompas.com, Sabtu, 1 Februari 2020.
Nantinya, kata Yuri, mereka (yang dikarantina) akan dipisahkan dengan orang lain untuk beberapa waktu. "Hanya dipisahkan untuk observasi, treatment makan enak minum santai santai happy-happy saja," jelas Yuri.
Yuwi menambahkan, kemungkinan tempat karantina yang akan digunakan bukanlah di rumah sakit. "Rumah Sakit itu tempatnya orang sakit. Cari hotel, cottage atau apa saja, wisma atau asrama," katanya.
Lebih lanjut, ia juga menambahkan bahwa yang akan mendampingi para WNI yang dikarantina tersebut adalah tenaga kesehatan yang telah ditunjuk oleh Kemenkes. Di antaranya yakni satu orang psikiater, tiga orang psikolog, dan satu orang perawat jiwa.
Adapun biaya serta akomodasi dalam proses karantina, akan dibebankan pada anggaran Kementerian Kesehatan. Terlebih nantinya apabila ditemukan adanya WNI yang positif terinfeksi virus corona, Kemenkes telah menyiapkan 100 rumah sakit rujukan.
"Kami sudah siap tangani. Kan sudah ada 100 RS (rumah sakit) rujukan untuk tangani virus corona ini," katanya lagi.
Advertisement