Ratusan Warga Tertipu Aplikasi Bodong, Empat yang Lapor Polisi
Ratusan warga Kabupaten Probolinggo diduga menjadi korban aplikasi investasi yang belakang diketahui bodong. Tetapi hingga Selasa sore, 11 Januari 2022, baru empat orang yang melaporkan kasus ini ke Polres Probolinggo.
Keempat warga yang semuanya dari Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo itu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo. Mereka mengaku, tertipu ratusan juta setelah mengikuti aplikasi investasi GIC.
Mereka adalah Syifa, 57 tahun mengaku, tertipu Rp10 juta dan Abdul Rahman, 57 tahun tertipu Rp8 juta. Moch. Junaedi, 35 tahun tertipu Rp10 juta dan Qomaruddin, 56 tahun mengaku tertipu sekitar Rp260 juta.
Dalam laporannya kepada petugas di SPKT Polres, Syifa menceritakan, awal mula dirinya tertarik menanamkan investasi melalui aplikasi GIC. “Awalnya saya diajak Qomaruddin dan saya tertarik sebab dia top-up berlipat ganda,” ujarnya.
Syifa pun mencoba berinvestasi degan modal paling kecil, Rp200 ribu. “Ternyata uang saya bertambah dua kali lipat menjadi Rp400 ribu,” katanya.
Ia mengaku semakin tertarik sehingga pada September 2021 lalu, ia menginvestasikan uangnya lebih besar lagi, Rp500 ribu. Lagi-lagi ia mengaku, uang berlipat menjadi Rp1 juta.
Karena berkali-kali top-up uangnya berlipat-lipat, Syifa kemudian memutuskan menyetor dana investasi Rp10 juta. “Ternyata setelah itu aplikasi GIC tiba-tiba spam, aplikasi tidak bisa dibuka lagi melalui HP, hanya terlihat layar putih. Barulah saya mulai curiga, ini penipuan,” ujarnya.
Ternyata tiga temannya yang lain juga mengaku, bernasib sama. Bahkan, Qomaruddin yang kali pertama mengenalkan aplikasi investasi GIC kepada Syifa, mengalami kerugian cukup besar, Rp260 juta.
Sedangkan Moch. Junaedi mengaku, tertipu Rp10 juta. Abdul Rachman mengaku, tertipu Rp8 juta. Mereka berempat akhirnya sepakat melaporkan kasus penipuan berkedok investasi itu ke Polres Probolinggo.
Syifa menambahkan, di Kabupaten Probolinggo diperkirakan sekitar 100 orang juga mengikuti aplikasi GIC. “Mereka rencananya juga akan melaporkan kasus penipuan itu kepada polisi,” katanya.
Khusus di Kecamatan Paiton saja, kata Syifa, sekitar 50 orang bergabung menanamkan investasi yang ternyata bodong. “Aplikasi investasi GIC ini banyak dijumpai ditawarkan melalui sejumlah situs di internet,” ujarnya.
Berdasarkan pengamatan, aplikasi itu banyak ditemui dengan cara googling. Sejumlah variasi investasi GIC ditawarkan ke publik dengan iming-iming “investasi penghasil uang”.
Bagaimana tanggapan polisi? Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Achmad Ridho Satrio mengaku, sudah menerima pengaduan empat warga yang tertipu aplikasi investasi GIC. “Untuk sementara yang melapor ada empat warga, diperkirakan banyak yang akan menyusul,” katanya kepada wartawan, Selasa.
Dikatakan polisi masih akan mempelajari pengaduan dari empat warga. Sebab, kerugiannya yang mereka alami lumayan besar, ratusan juta rupiah. “Kami juga sedang mempelajari investasi GIC itu seperti apa mekanisme,” ujar AKP Ridho.