Ratusan Warga Kota Pasuruan Terima Bansos dari DBHCHT
Plt. Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, menyerahkan berbagai bantuan sosial kepada masyarakat di Gedung Dharmoyudho pada (Jumat, 6 Desember 2024). Bantuan ini berasal dari alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024, yang mencakup Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh pabrik rokok, masyarakat miskin, serta bantuan modal usaha bagi Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), anggota Kelompok Usaha Bersama (KUBE), disabilitas, dan masyarakat miskin yang memiliki usaha.
Pada tahun 2024, sasaran penerima bantuan langsung tunai dan modal usaha tetap sama seperti tahun sebelumnya, namun dengan tambahan program pemberdayaan sosial. Program ini meliputi peningkatan kapasitas keterampilan melalui kegiatan bimbingan teknis, pelatihan soft skill, dan hard skill untuk mendukung pengembangan usaha penerima manfaat.
"Saya bersyukur, kita sama-sama berkomitmen untuk menurunkan kemiskinan ekstrim di Kota Pasurua, dan alhamdulillah semakin turun kemiskinan ekstrim Kota Pasuruan. Untuk," ujar Mas Adi
Mas Adi juga menegaskan agar untuk membelanjakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah dipergunakan sesuai dengan kebutuhan.
"Jangan dibelanjakan untuk keinginan, dahulukan kebutuhan. Dan manfaatkan sebaik mungkin, " imbuhnya.
Mas Adi juga mengucapkan terimakasih kepada bea cukai karena bantuan itu akan bermanfaan untuk yang membutuhkan.
Kepala Dinas Sosial, Kokoh Arie Hidayat, SE, S.Sos., MM mengatakan bahwa ada sebanya 610 KPM penerima bansos, 165 KPM penerima BLT buruh pabrik rokok dan 24 KPM masyarakat miskin ekstrim
Adapun besaran yang diterima oleh Kepala Penerima Manfaat
1. BLT Buruh Pabrik Rokok kepada 165 KPM sebesar Rp 1.500.000 per KPM .
2. Bantuan Sosial untuk Masyarakat Miskin Ekstrem kepada 24 KPM sebesar Rp 600.000 per KPM.
3. Bantuan Modal Usaha kepada 610 KPM dari empat kecamatan, masing-masing menerima Rp 2.500.000:
Dimana, Kecamatan Bugul Kidul sebanyak 126 KPM, Kecamatan Gadingrejo sebanyak 66 KPM, Kecamatan Panggungrejo 252 KPM dan Kecamatan Purworejo 166 KPM.
Advertisement