Ratusan THL Diberhentikan, DPRD Banyuwangi Panggil Pihak Terkait
DPRD Banyuwangi berencana memanggil pihak terkait untuk memastikan pemberhentian ratusan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemkab Banyuwangi, sudah sesuai dengan analisis jabatan di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara menyatakan, secara kelembagaan, DPRD Banyuwangi belum mengambil sikap terkait pemberhentian ratusan THL ini. Namun, menurutnya ada fraksi yang sudah menyampaikan sikap dengan menolak pemberhentian tersebut.
“Kalau sikap DPRD kami belum menentukan sikap. Karena itu kan harus Rapat Pimpinan atau Rapat dengan fraksi-fraksi,” ujarnya, Rabu, 10 Maret 2021.
Menurutnya, selama ini rekrutmen THL yang dilakukan SKPD memang tidak terkontrol. SKPD cenderung seenaknya sendiri memasukkan THL tanpa melalui analisis jabatan.
Persoalaan ini, kata dia, menjadi momentum untuk melakukan konsolidasi terkait THL ini. “Saya harapkan Komisi I akan mendalami. Jadi minggu depan (Komisi I) kemungkinan akan mendalami apakah benar masing-masing SKPD membutuhkan THL sejumlah sekian,” tegas pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan ini.
Dia menambahkan, sebenarnya Kabupaten Banyuwangi membutuhkan total sekian ribu THL sesuai dengan analisi jabatan dan kebutuhan di masing-masing SKPD. Oleh karena itu, perlu adanya kajian dan analisis bersama-sama tentang kebutuhan THL sesuai dengan kebutuhan masing-masing SKPD. Karena memang tidak mungkin semua THL sesuai dengan harapan.
“Itu perlu. Jadi kami analisis jabatan bareng-bareng dan analisis sesuai dengan kebutuhan. Kami rasionalisasi saja sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan. Sehingga kita menggunakan anggaran itu tepat,” tegasnya.
Dari sisi anggaran, menurut Made, sebenarnya penganggaran untuk honor THL ini sudah masuk dalam APBD tahun 2021. Karena penganggaran honor THL melekat dengan kegiatan yang ada di SKPD masing-masing. “Itu semua sudah masuk penganggaran semua. Kan melekat di kegiatan itu,” tegasnya.
Untuk sikap PDI Perjuangan, menurut Made, partainya sepakat dengan rasionalisasi. Dengan syarat, tolak ukurnya harus jelas. Apakah pemberhentian itu merupakan efisiensi ataukah sudah sesuai dengan analisas jabatan di masing-masing SKPD.
“Taruhlah SKPD A, apakah benar kebutuhan di SKPD A itu sekian THL. Apakah sudah melalui analisis jabatan dan sebagainya. Itu penting bagi kami. Jadi tolak ukurnya harus jelas. Jadi menurut saya kalau tahun ini belum paslah,” ujarnya.
Seperti diketahui, Pemkab Banyuwangi melakukan rasionalisasi pegawai beberapa waktu lalu. Rasionalisasi itu dilakukan dalam bentuk pengurangan jumlah tenaga harian lepas atau THL. Total ada 331 orang THL yang dirumahkan. Kabar ini mencuat pada Februari lalu.
Advertisement