Ratusan Rusa Mati Diburu, Polisi Tangkap 1 Pelaku Pemburu
Ratusan ekor rusa dan kerbau yang merupakan satwa dilindungi ditemukan mati di Pantai Torowamba, Kecamatan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu, 30 Desember 2018.
Rusa-rusa yang menghuni Pulau Komodo tersebut diduga dibantai kawanan pemburu liar untuk kemudian dagingnya dijual ke wilayah NTB. Tim gabungan TNI/Polri kini mengamankan ratusan bangkai rusa dan kerbau liar untuk dijadikan barang bukti.
Penemuan ratusan ekor rusa dan kerbau liar yang mati di pinggir pantau pertama kali diketahui seorang anggota Satuan Brimob Papua, Ipda Suriadin. Warga asli Bima, NTB itu bahkan sempat melawan para pelaku saat membongkar hasil buruannya di Pantai Torowamba pada Sabtu, 29 Desember 2018 lalu.
Menurut Suriadin, dirinya mendapat informasi masyarakat bahwa ada ratusan ekor rusa dan kerbau mati di pinggir pantau.
"Saya kebetulan lagi cuti dan pulang kampung. Saya kemudian dapat informasi dari warga kalau ada ratusan rusa dan kerbau yang mati di Pantai Torowamba. Saya lapor ke polsek dan cek ke lokasi. Ternyata benar ada banyak rusa yang sudah mati dengan kondisi bagian tubuh hilang," kata Suriadin.
Dia menuturkan, rusa-rusa tersebut merupakan hasil buruan para pelaku di Pulau Komodo, NTT yang akan dijual ke daerah Kabupaten/Kota Bima, Dompu dan bahkan ke luar negeri.
Namun sehari setelah ditemukan ratusan rusa dan kerbau mati, Polres Bima Kota menangkap pelaku perburuan. Kepala Satuan Reskrim Polres Bima Kota, Inspektur Satu Polisi Akmal Reza, Minggu 30 Desember 2018 sore, mengatakan, pelaku saat ini sudah ditahan di Polres setempat.
"Tersangka saat ini sudah kami tahan, dan masih lakukan pemeriksaan lanjutan. Benar bahwa yang bersangkutan sudah berburu rusa di kawasan TNK," katanya.
Tersangka kata dia, usai memburu rusa di kawasan TNK itu, kemudian mengumpulkan buruannya di suatu tempat, kemudian baru membawa mereka dengan kapal menuju ke pantai So Toro Wamba, Desa Poja, Sape, Bima.
Tersangka bernama Nurdin dari Desa Sangia itu ditangkap saat hendak membawa kurang lebih sembilan rusa yang mati itu ke dalam kendaraan yang sudah disiapkan di pinggir pantai.
Reza menambahkan, dari hasil penangkapan itu pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya dua buah senjata api rakitan laras panjang, delapan amunisi, sembilan rusa mati, satu kepala kerbau, dan satu unit kapal kayu.
Lebih lanjut kata dia, pihaknya masih terus mengembangkan kasus itu karena menurut informasi ada empat pelaku lain yang melarikan diri.
"Mengingat lokasi kejadiannya ada di Pulau Komodo, maka kemungkinan akan dilimpahkan ke Polres Manggarai Barat. Tetapi itu masih menunggu keputusan dari pimpinan," ujar dia. (ant/wit)
Advertisement