Perseroan Terbatas Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menyiapkan 299 personel untuk menjaga lintasan selama libur Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Gatut Sutiyatmoko di Surabaya, Jumat mengatakan, total petugas itu rinciannya sebanyak 68 personil Petugas Penilik Jalan (PPJ) Ekstra, 169 personil Penugas Jalan Lintas (PJL) Ekstra, dan 62 personil posko daerah rawan. Selain itu, kata dia, juga akan ditambah dengan penempatan 74 personel gabungan yang berasal dari TNI dan Polri yang ditempatkan di stasiun dan jalur KA. "Tenaga flying gank, PPJ Ekstra, PJL Ekstra, dan petugas posko daerah rawan juga kami siagakan di sepanjang lintas KA untuk mencegah terjadinya gangguan perjalanan KA," tuturnya. Ia mengatakan, meski jumlah PJL dan pengamanan telah ditingkatkan, PT KAI tetap mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk tetap mematuhi rambu-rambu di pelintasan sebidang. Sesuai dengan UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) yang menyebutkan bahwa perjalanan KA mendapat prioritas di jalur yang bersinggungan dengan jalan raya. Sebab, data menunjukkan dari tahun ke tahun terdapat tren kenaikan jumlah kecelakaan di pelintasan sebidang. Seperti pada 2015 terjadi 23 kecelakaan, 2016 tercatat 30 kecelakaan, dan per 6 Oktober 2017 terjadi 46 kecelakaan, sehingga diperlukan kerja sama dengan seluruh pihak untuk mewujudkan keselamatan bersama. "Dari aspek prasarana, seperti tahun-tahun sebelumnya KAI menyiagakan Alat Material untuk Siaga (AMUS) di daerah-daerah rawan," katanya. Sementara itu, PT KAI Daop 8 Surabaya juga gencar melaksanakan patroli dan sosialisasi terutama di daerah rawan pelemparan dan gangguan keamanan. "Bagi para pengguna aplikasi KAI Access yang sudah mengunduh versi terkini dan melakukan pembelian tiket KA dari aplikasi, mulai 2 Oktober fasilitas check in secara daring bisa dilakukan langsung dari aplikasinya," katanya. Setelah melakukan check in melalui aplikasi, pengguna jasa KA akan mendapatkan e-boarding pass yang dapat dilakukan mulai dari 2 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.(wah)