Ratusan Pendukung Bahar bin Smith Unjuk Rasa di Kantor Bareskrim
Ratusan pendukung Habib Bahar bin Smith saat ini sedang melakukan aksi di depan Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat. Mereka ingin memberikan dukungan moral untuk Habib Bahar.
Sementara gerbang menuju Kantor Bareskrim Polri yang satu kompleks dengan Kantor Kementrian Kelautan dan Perikanan digembok dan dijaga aparat kepolisian.
Massa pendukung Bahar hanya bisa berorasi di pinggir jalan. Mereka membawa poster Habib bin Smith yang dihiasi dengan kata-kata bernada mengecam atas pemanggilan Habib Bahar.
Saat laporan ini dikirim, Habib bahar belum datang. Habib dilaporkan aktivis pendukung Jokowi ke Polri, karena diduga telah menebar kebencian dan penghinaan kepada Presiden Jokowi.
Atas laporan itu, hari ini, Kamis, 6 Desember 2018, Habib Bahar akan diperiksa penyidik Bareskrim sebagai saksi.
Habib Bahar bin Smith yang diproses Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kini telah ditingkatkan ke penyidikan. Pemeriksaan terhadap Bahar segera dilakukan.
"Status perkara HBS yang ditangani Bareskrim sudah penyidikan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono. Pemeriksaan Habib Bahar merupakan tindak lanjut dari laporan Jokowi Mania (Joman) dan Cyber Indonesia ke polisi.
Laporan itu bermula dari ceramah Habib Bahar yang menyebut 'Jokowi kayaknya banci' yang jadi viral di media sosial. Tak hanya menyebut Jokowi seperti banci, pernyataan keras lainnya dilontarkan Habib Bahar kepada Jokowi.
Pengkhianat bangsa, pengkhianat negara, pengkhianat rakyat, kamu Jokowi," demikian transkrip ceramah Habib Bahar, yang turut jadi lampiran laporan polisi oleh Cyber Indonesia.
Habib Bahar dilaporkan dengan Pasal UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 207 KUHP, Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1, dan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2).
Selain kasus yang diproses Bareskrim ini, ada kasus yang melibatkan Habib Bahar yang diproses Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Polda juga telah menaikkan status perkaranya ke tingkat penyidikan. (asm)