Ratusan Pemudik Asal Bali Tidak Punya Surat Bebas Covid-19
Polresta Banyuwangi mulai melakukan penyekatan arus mudik dari Bali menuju Jawa, Minggu, 2 Mei 2021. Penyekatan dilakukan di Pintu Keluar Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Hasilnya mencengangkan hampir semua pemudik yang dari Bali tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas dari Covid-19 baik itu berupa swab PCR, swab antigen maupun rapid test.
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin, melalui Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Akhmad Fani Rakhim menyatakan, penyekatan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat yang dari Bali yang masuk ke Jawa melalui Banyuwangi dalam kondisi sehat. Banyuwangi merupakan jalur Penyekatan lintas provinsi dari Bali ke Jawa Timur.
"Kita filter pertama kali di Banyuwangi ini. Kita pastikan dalam kondisi sehat dan masuk ke Jawa dalam kondisi tidak ada masalah, tidak membawa virus," tegasnya.
Petugas menghentikan seluruh kendaraan dari Bali yang baru turun di Pelabuhan Ketapang. Satu persatu di periksa indentitas dan surat keterangan bebas Covid-19. Di luar dugaan, hampir semua orang yang datang dari Bali tidak membawa surat keterangan bebas covid-19. Mulai dari penumpang kendaraan pribadi hingga ratusan penumpang bus antar provinsi yang di periksa petugas.
Pemeriksaan GeNose di Pelabuhan Ketapang
Menyikapi hal ini, petugas Kepolisian langsung mengarahkan mereka yang tidak memilik surat keterangan bebas Covid-19 untuk melakukan pemeriksaan GeNose C19. Lokasinya di pintu masuk Pelabuhan Ketapang. Sehingga meskipun di Pelabuhan Gilimanuk, Bali mereka tidak diperiksa.mereka tetap harus melakukan pemeriksaan GeNose C19 di Pelabuhan Ketapang.
"Itu sudah kita koordinasikan denga pihak ASDP dan Dinkes," beber Akhmad Fani Rakhim .
Dia menambahkan, di Banyuwangi sendiri ada beberapa titik penyekatan lainnya. Semuanya berada di wilayah Polsek yang berbatasan langsung dengan kabupaten lain. Seperti pos penyekatan di Kecamatan Kalibaru yang berbatasan dengan Jember dan Pos Penyekatan Wongsorejo yang berbatasan dengan Situbondo.
"Pos penyekatan di jalur utara dan selatan kita laksanakan prioritas baik dari yang luar Banyuwangi maupun masuk. Yang jadi prioritas adalah angkutan logistik. Sedangkan untuk angkutan penumpang kita lakukan pemeriksaan satu persatu," tegas Akhmad Fani Rakhim .
Dia menambahkan, untuk sanksi putar balik bagi pemudik baru akan diterapkan mulai 6-17 Mei mendatang. Saat ini penyekatan hanya bersifat sosialisasi. "Saat ini masih pengecekan awal penyekatan yang sifatnya antisipasi. Jadi kita antisipasi awal sebagai bentuk himbauan dan sosialisasi," tegasnya.
Pada kesempatan itu, Erno bersama empat anggota keluarganya mengaku sengaja pulang ke Jawa lebih awal. Karena, menurut informasi yang didapatkannya, jika mudik di atas 6 Mei sudah di larang.
"Sengaja pulang lebih awal. Bukan mudik tapi wisata di kampung halaman. Kampung saya di Malang," kaya pria yang mengaku selama ini bekerja di Bali ini.
Advertisement