Pekerja Seni Ancam Bermalam Jika Perwali Tak Dicabut
Ratusan massa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Pekerja Seni Surabaya (APSS), gelar aksi demonstrasi di Balai Kota Surabaya, Rabu, 12 Agustus 2020. Sebelum menuju ke Balai Kota tersebut, mereka sempat berkumpul di depan Kantor DPRD Surabaya.
Peserta aksi demonstrasi tersebut, terdiri dari seniman reog dan jaranan, pekerja Wedding Organizer (WO), dekorasi dan alat-alat pesta. Selain itu mereka juga membawa puluhan mobil bak yang dipenuhi dengan sound system.
Di depan Balai Kota Surabaya, Massa APSS menuntut agar Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, untuk segera mencabut Perwali Nomor 33 Tahun 2020. Sebab, karena hal tersebut, mereka tidak dapat bekerja selama enam bulan.
“Kita harus mengadu ke siapa, kalau bukan ke Bu Risma. Kami anak sampeyan Bu. Sudah enam bulan, kami gak bisa makan. Kami ingin agar ibu segera cabut Perwali Nomor 33, hari ini juga,” kata salah satu orator, di mobil komandonya.
Tak hanya itu, ratusan massa aksi mengancam, akan mendirikan tenda dan tidur di depan Balai Kota Surabaya, jika saja keinginan mereka tidak dipenuhi pada hari ini juga.
“Nang omah krungu suarane anak nangis. nang kene gak krungu (di rumah dengar suara tangisan anak, di sini tidak). Nang omah luwe, nang kene njalok mangan (di rumah lapar, di sini bisa minta makan), pemerintah,” ucap orator.
Berdasarkan pantauan Ngopibareng.id di lapangan, ratusan massa aksi sudah berkumpul di depan Gedung DPRD Kota Surabaya, sejak pukul 10.00 WIB. Di tempat ini, mereka sempat menggelar pentas reog dan jaran.
Kemudian, tepat pukul 11.30, ratusan massa itu bergerak secara bersama menuju Balai Kota Surabaya, untuk menyalurkan aspirasinya. Yakni menuntut agar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, agar segera mencabut Perwali Kota Nomor 33 Tahun 2020.
Advertisement