Ratusan Pedagang Pasar Larangan Kepung Kantor Pemkab Sidoarjo
Ratusan pedagang Pasar Larangan Sidoarjo menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Mereka menyampaikan penolakan dan mengecam keras arogansi Satpol PP terhadap penertiban pedagang di Pasar Larangan, Sidoarjo, beberapa waktu lalu.
Ratusan warga yang tergabung dalam komunitas Madura Asli atau Madas itu berangkat dari Pasar Larangan Sidoarjo dengan berjalan kaki sambil membawa spanduk yang bertuliskan penolakan relokasi pedagang Pasar Larangan, Sidoarjo.
Ketua Komunitas Madas, H. Berlian Ismail mengatakan, pihaknya mengecam keras arogansi dan premanisme yang dilakukan Satpol PP kepada pedagang Pasar Larangan, Sidoarjo, saat penertiban itu.
"Kemarin waktu penertiban di Pasar Larangan ada arogansi, ada premanisme dari Satpol PP, sudah 5 kali menyerang kami," ucapnya, Kamis, 10 Agustus 2023.
Pada penertiban pedagang di Pasar Larangan beberapa waktu lalu, sempat terjadi gesekan antara aparat penegak hukum dengan pedagang. Akibatnya, kericuhan tak terhindarkan. Dua orang diamankan petugas karena diduga menjadi provokator.
Masih dikatakan Berlian Ismail, selama berdagang di pasar Larangan, pihaknya sudah membayar retribusi minimal Rp400 ribu dalam per hari.
Berlian Ismail menegaskan bahwa selama berdagang di pasar tersebut, pihaknya tidak menyalahi aturan. Mereka (pedagang) menempati lahan pemilik ruko dan sudah diberi izin.
"Kita tidak berdagang di luar pagar, kita tidak menempati selokan dan tidak mengganggu jalan. Kita menempati lahan milik ruko dan pihak ruko sudah mengizinkan kita," imbuhnya.
Masih dikatakan Berlian, pihaknya sudah membayar retribusi minimal Rp400 ribu dalam per hari. Jumlah tersebut belum termasuk retribusi bulanan.
Berlian menambahkan dalam waktu dekat, Madas akan membuat laporan ke Polda Jatim terkait permasalahan tersebut.
"Kita punya bukti lengkap, kita siap tunjukkan. Jadi jelas setelah adanya arogansi ini kita akan buat laporan ke Polda Jatim," tegasnya.