Ratusan Pajero Masuk Lautan Pasir, TNBTS Evaluasi Pemberian Izin
Sebuah video viral beredar di media sosial yang memperlihatkan ratusan unit kendaraan jenis Pajero memasuki area lautan pasir dan meninggalkan tumpukan sampah.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun tiktok @letsgobromo lalu dibagikan ulang oleh akun instagram @probolinggokita. Diketahui bahwa dalam video tersebut Komunitas Pajero sedang membuat acara di Lautan Pasir, Bromo.
Video tersebut menjadi viral karena komunitas Pajero telah mengotori kawasan konservasi serta terindikasi melanggar Surat Izin Memasuki Kawasan Konservasi (SIMAKSI).
Dalam aturan SIMAKSI yang telah ditetapkan oleh Balai Besar (BB) Taman Nasional Bromo-Tengger Semeru (TNBTS) hanya sebanyak 20 unit kendaraan saja gang diperbolehkan masuk ke kawasan Bromo.
Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, Pelaporan, dan Kehumasan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Sarif Hidayat mengatakan, pihaknya tengah melakukan klarifikasi kepada panitia acara komunitas mobil tersebut.
"Terkait informasi yg sedang hangat, BB TNBTS sedang melakukan klarifikasi ke panitia pelaksana kegiatan," ujarnya pada Senin 22 Agustus 2022.
Setelah adanya insiden ini, Sarif mengatakan bahwa BB TNBTS akan melakukan evaluasi terkait kebijakan izin memasuko kawasan konservasi bagi kendaraan bermotor.
"Sekaligus melakukan evaluasi dan mempertimbangkan moratorium pemberian atau permohonan izin memasuki kawasan konservasi untuk komunitas kendaraan bermotor," katanya.