Ratusan Nelayan Kota Probolinggo Demo Pelabuhan Kalbut Situbondo
Sekitar 500 nelayan asal Mayangan Kota Probolinggo unjuk rasa ke Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pelabuhan Kalbut, Desa Semiring, Kecamatan Mangaran, Situbondo, Jawa Timur, Selasa 21 Desember 2021. Mereka menuntut lima kapal motor beserta 50 orang ABK (Anak Buah Kapal) dibebaskan Kesyahbandaran Pelabuhan Kalbut Situbondo.
Kelima kapal motor beserta 50 ABK asal Mayangan Kota Probolinggo ditangkap petugas PSDKP pengawasan Sumber Daya Pelabuhan Kalbut Situbondo, karena kedapatan menangkap ikan dengan jaring cantrang yang membahayakan ekosistem laut. Selain itu, kelima kapal tidak dilengkapi Surat Izin Berlayar (SIB).
"Kami datang kesini meminta agar lima kapal motor dibebaskan. Apalagi, lima puluh rekan kami sudah 13 hari tertahan di Pelabuhan Kalbut Situbondo. Keluarga rekan kami juga tidak dikabari dengan penangkapan itu," kata seorang nelayan Mayangan, Santoso yang berunjuk rasa.
Santoso juga mengaku tidak tahu menahu aturan jaringan penangkapan ikan di laut. Bahkan, dengan ditangkapnya puluhan nelayan rekannya oleh petugas PSDKP Pelabuhan Kalbut Situbondo, membuat bingung nelayan lain. Karena, banyak nelayan menangkap ikan di laut yang sama dengan menggunakan jaringan cantrang.
"Harusnya kita dijelaskan zona perairan laut tempat tangkapan ikan dengan jaring cantrang. Mungkin karena lokasi menangkap ikannya melampaui batas atau karena hal lainnya, rekan kami ditangkap. Jadi, bukan seperti ini, lima kapal dan 50 nelayan rekan kami ditangkap dan tidak boleh pulang sampai sekarang," keluhnya.
Apalagi, lanjut Santoso, 50 nelayan yang diamankan di Pelabuhan Kalbut Situbondo merupakan tulang punggung keluarga. Mereka menghidupi keluarganya dari hasil tangkapan ikan laut. "Jadi, kami unjuk rasa di Pelabuhan Kalbut Situbondo menuntut kejelasan kasus hukum 50 nelayan rekannya yang diamankan hingga 13 hari tanpa kabar dan pemberitahuan kepada pihak keluarga," ujarnya.
Aksi unjuk rasa ratusan nelayan Mayangan Kota Probolinggo berakhir, setelah sepuluh perwakilan nelayan diizinkan masuk kantor Kesyahbandaran Pelabuhan Kalbut. Mereka ditemui petugas PSDKP Pelabuhan Kalbut, Kapolres Situbondo AKBP Imam Rifai, dan sejumlah petugas PSDKP. Hingga berita ini ditulis belum diketahui hasil pertemuan tersebut.