Ratusan Nelayan Banyuwangi dan Jember Terima Sertifikasi Kapal
Sebanyak 299 Nelayan tradisional Banyuwangi dan Jember menerima sertifikat kelaikan kapal atau Pas Kecil dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungwangi, Banyuwangi. Pas kecil ini sangat penting bagi nelayan karena menjadi syarat untuk pembelian BBM bersubsidi dari pemerintah.
Penyerahan Pas Kecil ini dilakukan secara simbolik kepada perwakilan nelayan tradisional di terminal penumpang Pelabuhan Tanjungwangi, Banyuwangi. Selain Pas Kecil nelayan juga mendapatkan bantuan alat keselamatan berupa lifebuoy dan life jacket. Penyerahan dilakukan Kepala KSOP Tanjungwangi, Banyuwangi Letkol Marinir Benyamin Ginting, Rabu, 10 Agustus 2022.
Kepala KSOP Tanjungwangi, Banyuwangi, Letkol Marinir Benyamin Ginting menyatakan, Pas Kecil ini semacam sertifikasi kelaikan kapal. Pada tahun 2020, menurutnya, di wilayah kerja KSOP Tanjungwangi yang meliputi Banyuwangi dan Jember terdapat 5.964 kapal nelayan tradisional yang belum tersertifikasi atau belum memiliki Pas Kecil.
“Saya masuk ke sini kita lakukan pendataan berapa kapal yang belum disertifikasi khususnya kapal dengan GT (gross ton) enam ke bawah,” jelasnya.
Dari jumlah itu paling banyak terdapat di wilayah Kecamatan Puger, Kabupaten Jember. Jumlahnya lebih dari 2.900 kapal. Sedangkan sisanya merupakan kapal milik nelayan tradisional yang ada di Banyuwangi. Di Banyuwangi, menurut Benyamin Ginting, proses sertifikasi kapal tradisional ini bisa dikatakan sudah selesai.
“Di Banyuwangi ini mungkin belum 100 persen tapi di atas 80 persen mungkin sampai 85 persen Kalaupun ada tinggal menyusul seperti tadi Muncar ada lima, Blimbingsari ada lima, sisa-sisa saja,” jelasnya.
Benyamin Ginting menyebut, belum tuntasnya proses sertifikasi kapal nelayan tradisional di Banyuwangi ini terkendala sulitnya proses pengukuran Kapal. Sebab nelayan dan kapalnya disibukkan dengan kegiatan penangkapan ikan. Proses pengukuran untuk sertifikasi ini baru bisa dilakukan saat nelayan tidak melaut.
“Kalau mereka tidak ke laut kita turun. Kita yang hadir ke mereka, kita datangi dan nol rupiah tidak ada biaya,” tegasnya.
Saat ini secara keseluruhan, dari 5.964 kapal yang tradisional yang ada, jumlah kapal yang tersertifikasi sudah lebih dari 4.000 kapal. Setelah ini pihaknya akan fokus melakukan sertifikasi di wilayah Jember.
Pihaknya proaktif untuk melakukan sertifikasi kapal dengan GT 6 ke bawah karena sertifikasi menjadi syarat untuk pembelian BBM bersubsidi bagi nelayan. Bahkan sertifikasi tidak hanya dilakukan pada kapalnya tetapi juga pada nelayan pemilik kapal.
“Jadi punya sertifikasi kompetensi dengan SKK 30 dan 60 mile itu,” tegas Benyamin Ginting.
Dia menyebut, persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi ini cukup mudah. Nelayan hanya perlu menyiapkan Surat Keterangan dari galangan tradisional tempat kapal dibuat, Keterangan Lurah, dan Surat Keterangan hak milik yang diketahui oleh Camat.
Untuk pemilik kapal, lanjut Benyamin Ginting, ada materi yang bersifat dasar yang harus dimiliki. Di antaranya dasar-dasar navigasi, dasar komunikasi di radio, harus tahu membaca situasi alam, harus bisa memberikan pertolongan dan beberapa persyaratan dasar lainnya. Pihaknya juga memberikan pelatihan kemampuan dasar ini bagi agar nelayan benar-benar menguasainya.
“Ada pelatihan melalui online, melalui zoom,” pungkasnya.
Advertisement